Telegram Diwajibkan Bayar Denda 10 Miliar Rupiah kepada Australia

Canberra, 24 Februari 2025-VNNMedia- Pemerintah Australia pada Senin (24/2) menjatuhkan denda sebesar A$1 juta atau setara dengan 10,4 miliar rupiah kepada platform media sosial Telegram

Denda tersebut merupakan sanksi terhadap medsos asal Rusia itu atas keterlambatan konfirmasi jawaban terkait serangkaian pertanyaan pemerintah Australia mengenai tindakan yang diambil platform tersebut untuk mencegah penyebaran konten pelecehan seksual terhadap anak dan menghentikan para ekstremis mencari pengikut melalui fitur live streaming, algoritma dan sistem rekomendasi

Sebelumnya, pada Maret 2024, Komisi Keamanan Elektronik negara itu, eSafety, mengirimkan surat hukum kepada semua platform medsos seperti YouTube, X, Facebook, Telegram dan Reddit. Surat tersebut menuntut mereka menyerahkan informasi tentang upayanya memberantas kontes terorisme, pelecehan seksual terhadap anak hingga ujaran kebencian

Informasi itu harus sudah diterima pemerintah Australia paling lambat Mei, namun Telegram baru menyerahkannya pada Oktober tahun lalu

“Transparansi tepat waktu bukanlah persyaratan sukarela di Australia dan tindakan ini menegaskan pentingnya semua perusahaan mematuhi hukum Australia,”tegas Julie Inman Grant, Komisaris eSafety dalam sebuah pernyataan. Grant menambahkan jika keterlambatan itu menghalangi komisinya menerapkan langkah-langkah keamanan daringnya

Dalam pernyataannya, Grant juga menegaskan jika platform asal Rusia itu mengabaikan denda yang dikenakan, maka komisinya akan mengajukan tuntutan perdata ke pengadilan

Telegram sendiri berargumen kalau perusahaanya telah memenuhi semua permohonan konfirmasi dari komisi tersebut tanpa ada kekurangan dan masalah apapun

“Hukuman yang tidak adil dan tidak proporsional hanya menyangkut jangka waktu respons, dan kami bermaksud mengajukan banding,” terang Telegram dalam sebuah pernyataan yang dibagikan melalui email

Telegram sendiri diketahui banyak diawasi penggunaannya di banyak negara, terutama sejak foundernya, Pavel Durov, diselidiki oleh pemerintah Prancis pada Agustus 2024, sehubungan dengan penggunaan aplikasi tersebut untuk aktivitas ilegal

Sebagai informasi, pengguna Telegram di seluruh dunia telah mencapai lebih dari 950 juta pengguna aktif bulanan, dengan India memiliki jumlah pengguna terbanyak. Jumlah ini terus meningkat sejak diluncurkan pada tahun 2013

sumber: The Straits Times

Baca Berita Menarik Lainnya di Google News