
Seoul, 12 Mei 2025-VNNMedia- Pada tanggal 4 Mei, Presiden AS Donald Trump mengumumkan tarif 100 persen pada semua film buatan luar negeri, dengan alasan melindungi industri film AS dari insentif agresif negara lain. Pengumuman ini telah memicu reaksi keras dari industri hiburan global, namun Korea Selatan menanggapi dengan tenang
Meskipun tarif tersebut mengancam industri film global, para ahli di Korea Selatan menilai dampak langsungnya terhadap industri film mereka akan minimal. Data dari Dewan Film Korea menunjukkan bahwa hanya sekitar 10 persen dari ekspor film Korea yang ditujukan ke AS. “Sebagian besar ekspor film Korea ditujukan ke Asia, khususnya Jepang,” kata Kim Yoon-zi, peneliti senior di Export-Import Bank of Korea, seperti dilansir dari The Korea Herald
Namun, potensi kerugian lain mungkin muncul dari penurunan produksi film asing di Korea, yang menghasilkan pendapatan signifikan dari biaya lokasi. Selain itu, ketidakjelasan kriteria tarif Trump menimbulkan kekhawatiran jika cakupannya diperluas hingga mencakup konten streaming.
Di sisi lain, tarif ini dapat membuka peluang baru bagi platform streaming lokal seperti Tving. “Dari perspektif platform streaming domestik, tarif sebenarnya dapat menguntungkan mereka dengan memberi tekanan pada Netflix dan Disney, memberi layanan lokal sedikit ruang bernapas,” kata kritikus budaya pop Kim Hern-sik
Industri film Korea Selatan juga berencana untuk lebih aktif mengejar pertumbuhan di pasar non-Inggris, di mana konten K semakin populer. Badan Konten Kreatif Korea (KOCCA) telah menjadikan lokalisasi konten sebagai strategi utama, dengan 25 pusat bisnis luar negeri yang tersebar di seluruh dunia
Tving juga sedang mempersiapkan ekspansi global skala penuh, menargetkan pasar di Amerika Utara, Asia Tenggara, dan Jepang
Baca Berita Menarik Lainnya Di Google News