Tanah HGB/HGU Ditelantarkan, Pemerintah Ambil Alih untuk Kepentingan Publik

Jakarta, Rabu 13 Agustus 2025-VNNMedia- Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menegaskan bahwa hanya tanah terlantar yang berstatus Hak Guna Bangun (HGB) dan Hak Guna Usaha (HGU) saja yang akan diambilalih negara

“Kita perlu jujur mengakui ada jutaan hektar tanah dengan status HGU, hak guna usaha, dan HGB hak guna bangunan, yang kondisinya terlantar, tidak produktif, dan tidak memberikan manfaat secara optimal kepada masyarakat,” tutur Nusron dalam konferensi pers pada Selasa (12/8)

Menurutnya, tanah-tanah tersebut nantinya akan dipakai untuk program-program prioritas yang berdampak pada kesejahteraan rakyat

“Inilah yang menurut saya dapat kita berdayagunakan untuk program-program strategis pemerintah yang berdampak pada kesejahteraan rakyat. Baik dari reforma agraria, pertanian rakyat, ketahanan pangan, perumahan murah,” ujarnya

Adapun Nusron menyebut lahan-lahan itu nantinya bisa dimanfaatkan untuk kepentingan umum seperti sekolah rakyat hingga puskesmas

Minta Maaf

Pada kesempatan yang sama, Nusron juga meminta maaf kepada masyarakat karena telah menimbulkan kegaduhan akibat kesalahpahaman yang timbul terkait isu kepemilikan tanah oleh negara

““Saya atas nama Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, kepada publik, kepada netizen atas pernyataan saya beberapa waktu yang lalu (terkait kepemilikan tanah) yang viral dan menimbulkan polemik di masyarakat dan memicu kesalahpahaman,” kata Nusron

“Dengan ketulusan dan kerendahan hati, izinkanlah saya menegaskan bahwa maksud utama saya adalah menjelaskan kebijakan pertanahan khususnya terkait tanah telantar yang sejatinya ingin saya sampaikan sesuai amanat Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945,” lanjutnya

“Kami menyadari dan mengakui bahwa pernyataan (terkait kepemilikan tanah) tersebut tidak tepat, tidak sepantasnya, dan tidak selayaknya disampaikan, apalagi oleh seorang pejabat publik, karena dapat menimbulkan persepsi yang keliru di masyarakat,” tambah Nusron

“Kami berkomitmen ke depan akan lebih hati-hati dalam memilih kata agar pesan kebijakan pemerintah tersampaikan dengan baik, dengan jelas, dan tidak menyinggung pihak manapun. Semoga Allah SWT mengampuni dosa-dosa kami dan semoga publik dan rakyat Indonesia menerima permohonan maaf kami,” pungkasnya

Sebagai informasi, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid sempat disorot masyarakat karena pernyataannya. Dalam sebuah video yang viral, Nusron mengatakan,” Tanah itu tidak ada yang memiliki. Yang memiliki tanah itu negara, orang itu hanya menguasai. Negara kemudian memberikan hak kepemilikan. Jadi nggak ada istilah tanah kalau belum ada SHM-nya itu dia memiliki nggak ada. ‘Oh ini tanahnya mbah-mbah leluhur saya’. Saya mau tanya emang mbahmu leluhurmu dulu bisa membuat tanah? Nggak bisa membuat tanah.”

sumber: CNN/ Detik.com/Potret Celebes

Baca Berita Menarik Lainnya Di Google News