London, 25 November 2024-VNNMedia- Dalam sebuah langkah signifikan untuk meningkatkan keamanan perempuan, pemerintah Inggris pada Minggu (24/11), telah menetapkan spiking sebagai tindak pidana tersendiri
Keputusan ini diambil di tengah meningkatnya kekhawatiran publik dalam beberapa tahun terakhir terkait keselamatan perempuan di tempat umum termasuk klub malam
Kasus spiking-tindakan memasukkan zat tertentu seperti narkoba, ke dalam minuman seseorang tanpa izin dengan tujuan membuat korban tidak sadar-meningkat pada tahun 2021, namun kemudian menurun seiring dengan berkembangnya modus kejahatan baru yaitu penusukan jarum suntik
Data kepolisian mencatat pada April 2023 terdapat 9.732 laporan terkait spiking, dimana 957 diantaranya berkaitan dengan penusukan jarum suntik. Diyakini kejadian di lapangan mencapai lebih dari itu yang disebabkan keengganan korban untuk melapor
Selain menetapkan spiking sebagai tindak pidana khusus, pemerintah Inggris juga akan melatih ribuan pekerja di industri malam untuk mendeteksi dan menangani kasus spiking
“Kita harus berbuat lebih banyak untuk menghukum para pelaku yang melakukan tindakan pengecut ini, yang biasanya menyasar perempuan muda, untuk melakukan kekerasan seksual,’ kata PM Inggris Keir Starmer dalam sebuah pernyataan
Pada survey yang dilakukan YouGov pada Desember 2022, tercatat 10 persen responden wanita dan 5 persen pria, mengaku pernah menjadi korban spiking
sumber: VOA Indonesia
Baca Berita Menarik Lainnya Di Google News