
Jakarta, Sabtu 28 Februari 2026-VNNMedia- Pemerintah tengah menyiapkan skema baru pemilikan rumah rubsidi atau FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) yaitu perpanjangan tenor cicilan hingga 30 tahun, seperti dilaporkan Kontan.co.id
“Selama ini tenor maksimal 15 atau 20 tahun. Sekarang kita perpanjang sampai 30 tahun supaya cicilan makin ringan. Ini bentuk keberpihakan pemerintah kepada rakyat,” kata Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) dikutip dari instagram Kementerian PKP
Ara berharap skema baru itu dapat membuat cicilan rumah menjadi lebih ringan, karena beban cicilan per bulan menjadi lebih rendah. Selain itu kebijakan itu juga untuk memperluas akses masyarakat dalam memiliki hunian layak yang menyasar pada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) maupun masyarakat berpenghasilan tanggung (MBT)
Khusus untuk MBT, pemerintah menyiapkan bunga tetap sebesar 7% dengan tenor 30 tahun dan DP 1%, disertai subsidi biaya awal sebesar Rp25 juta
Sementara itu Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyambut baik kebijakan baru di sektor perumahan tersebut. “Dengan tenor lebih panjang, cicilan makin murah, DP lebih ringan, dan masyarakat semakin mudah memiliki rumah,” kata Purbaya, mengutip Kontan.co.id
Baca Berita Menarik Lainnya di Google News