
Singapura, 21 Februari 2025-VNNMedia- Mulai akhir Maret, pemerintah Singapura mewajibkan semua toko aplikasi untuk memeriksa usia pengguna sebelum mengijinkan mengunduh aplikasi dewasa
Otoritas media negara tersebut akan merilis kode baru yang mewajibkan toko aplikasi menyaring dan mencegah pengguna di bawah 18 tahun untuk mengunduh aplikasi dewasa seperti aplikasi kencan yang berisi konten seksual
Persyaratan kode tersebut berlaku untuk Apple, Google, Huawei, Samsung dan Microsoft yang merupakan operator toko aplikasi
Sebelumnya pemerintah Singapura telah memberlakukan kode serupa bernama ‘Kode Praktik Singapura untuk Keselamatan Daring’ yang menyasar platform media sosial seperti facebook dan lainnya, yang telah berlaku pada tahun 2023.
Denda hingga $1 juta dikenakan kepada platform media sosial yang melanggar atau dikenakan pemblokiran yang mengacu pada UU penyiaran negara tersebut
Para toko aplikasi mempunyai waktu hingga Maret tahun depan untuk melakukan penyesuaian terhadap peraturan tersebut
sumber: The Straits Times
Baca Berita Menarik Lainnya Di Google News