Washington, 10 November 2024-VNNMedia- Hasil pemilu 5 November yang memberikan kemenangan Donald Trump atas Kamala Harris, mengakibatkan Jack Smith, Penasehat Khusus Departemen Kehakiman AS berpikir ulang untuk melakukan persidangan sesuai jadwal yang telah ditentukan
Melansir VOA Indonesia, pada Jumat (8/11), Hakim Distrik AS Tanya Chutkan menyetujui permohonan penundaan sidang Trump yang disampaikan Jack Smith, jaksa penuntut dalam kasus pidana terhadap Donald Trump, serta menginstruksikan jaksa mengajukan dokumen pengadilan mereka dengan usulan kelanjutan kasus melawan Trump pada 2 Desember mendatang
Pada permohonannya, Smith bersama timnya mengatakan bahwa mereka perlu untuk menilai keadaan yang belum pernah terjadi sebelumnya -presiden terpilih terlibat kasus hukum- dan menentukan arah yang tepat ke depan sesuai dengan kebijakan Departemen Kehakiman. Kebijakan Departemen Kehakiman yang dimaksud adalah bahwa presiden yang sedang menjabat tidak dapat dituntut
Jack Smith sendiri berpendapat bahwa kasus Trump masih bisa dilanjutkan karena dakwaan terhadap Trump terjadi saat dirinya menjadi capres, bukan sebagai presiden. Sementara itu tim pengacara Trump dijadwalkan akan menanggapi argumen Smith pada 21 November
Sebagai informasi, kasus yang dituduhkan pada Trump adalah insiden penyerangan gedung Capitol pada 6 Januari 2021, dimana ia dan pendukungnya berupaya mencegah Joe Biden-presiden terpilih saat itu- untuk dilantik. Bersama lebih dari 1000 pendukungnya, Trump menyerang gedung Konggres tersebut, tempat pelantikan presiden berlangsung
Donald Trump sendiri dalam kampanyenya berjanji akan membebaskan pendukungnya yang terlibat insiden penyerangan 6 Januari 2021 jika dirinya terpilih menjadi presiden
Baca Berita Menarik Lainnya Di Google News