Serap Aspirasi Masyarakat, Komisi Reformasi Polri Buka Kanal Resmi WhatsApp dan Email

Nomor WhatsApp dan Email Komisi Percepatan Reformasi Polriyang bisa dihubungi untuk menyerap aspirasi masyarakat. (istimewa)

Jakarta, Sabtu 22 November 2025 – VNNMedia – Untuk menyerap aspirasi masyarakat, Komisi Percepatan Reformasi Polri membuka kanal resmi yang bisa disampaikan melalui nomor WhatsApp atau alamat surel resmi (email). Pengumuman ini diumumkan melalui akun Instagram resmi Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg).

“Komisi Percepatan Reformasi Polri Serap Aspirasi Masyarakat. Sampaikan aspirasi melalui WhatsApp 08131797771 atau alamat surel setkomisireformasipolri@setneg.go.id,” demikian yang tertulis di foto yang diunggah di akun Instagram @kemensesneg.ri pada Jumat (21/11/2025).

Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie membenarkan bahwa kanal aspirasi ini adalah kanal resmi yang bisa diakses oleh masyarakat. “Ya (resmi),” ujar Jimly Asshiddiqie saat dikonfirmasi, Sabtu (22/11/2025) dilansir Kompas.com.

Dalam keterangan di akun Kemensesneg, kanal aspirasi ini dihadirkan sebagai komitmen dari Presiden Prabowo Subianto untuk menghadirkan institusi kepolisian yang bersih, terpercaya, dan profesional.

“Reformasi Polri bukan hanya tugas pemerintah, tetapi membutuhkan sinergi dan pengawasan langsung dari seluruh elemen bangsa,” demikian dikutip dari akun @kemensesneg.ri.

Kanal aspirasi ini dihadirkan untuk mempercepat reformasi Polri sekaligus menjadi wadah bagi pemerintah untuk memberikan ruang partisipasi publik.

Untuk diketahui, Presiden Prabowo melantik 10 orang sebagai Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Merdeka, Jakarta pada Jumat, 7 November 2025. Pelantikan itu didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia yang ditetapkan 7 November 2025.

Berikut 10 orang yang dilantik menjadi Komisi Reformasi Polri:
Ketua:

  • Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2003-2008 Jimly Asshiddiqie

Anggota:

  • Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra
  • Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan
  • Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian
  • Menteri Hukum Supratman Andi Agtas Menteri
  • Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan periode 2019-2024, Mahfud MD
  • Penasihat Khusus Presiden bidang Keamanan, Ketertiban Masyarakat, dan Reformasi Kepolisian, Ahmad Dofiri
  • Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
  • Kapolri 2019-2021, Idham Aziz
  • Kapolri 2015-2016, Badrodin Haiti.

Komisi Reformasi Polri yang digawangi Jimly diketahui sudah melakukan rapat perdana pada Senin, 10 November 2025, di Markas Besar Polri, Jakarta.

Jimly menjelaskan bahwa komisi yang dipimpinnya bakal bekerja secara terbuka dengan mendengarkan aspirasi dari berbagai kalangan, termasuk tokoh masyarakat, aktivis, serta pihak internal kepolisian.

Komisi ini juga akan bersinergi dengan tim internal yang telah dibentuk oleh Kapolri, yang berfokus pada perbaikan manajemen di lingkungan kepolisian.

“Sehingga antara tim ini dengan tim yang sudah dibentuk oleh bapak Kapolri, mudah-mudahan ini saling menunjang dan tim yang ada di internal Polri kita anggap sebagai tim yang menggambarkan sikap responsif Pak Kapolri ya kan, menanggapi aspirasi segera, tanda kesiapan internal kepolisian untuk bersikap terbuka, untuk apa saja yang perlu diperbaiki, kita perbaiki,” kata Jimly pada 7 November 2025.

Baca Berita Menarik Lainnya di Google News