
Washington DC, Minggu 03 Agustus 2025-VNNMedia- Layanan internet SpaceX milik Elon Musk, Starlink, diminta senator Amerika Serikat (AS) untuk membatasi layanannya di Asia Tenggara
Seorang Senator dari Partai Demokrat, Maggie Hassan, beralasan bahwa internet Starlink dimanfaatkan untuk tindak kriminal penipuan yang menyasar warga AS, yang dilakukan oleh sindikat yang tersebar di beberapa negara di Asia Tenggara
Ia mengutip laporan dari Jaringan Penegakan Kejahatan Keuangan Departemen Keuangan AS, yang menyebut kelompok kriminal transnasional telah menipu warga AS hingga miliaran dollar
Dalam suratnya kepada Musk yang dikutip oleh Reuters pada Jumat (1/8), Hassan mengatakan, “Jaringan penipuan di Myanmar, Thailand, Kamboja, dan Laos, tampaknya terus menggunakan Starlink meskipun aturan layanan mengizinkan SpaceX untuk menghentikan akses karena adanya aktivitas penipuan.”
“SpaceX bertanggung jawab untuk memblokir penjahat menggunakan layanannya untuk menargetkan warga AS,” tambahnya
Mengutip data dari laman resmi Starlink, baru tiga negara di Asia Tenggara yang secara resmi bisa mengakses layanan internetnya, yaitu Indonesia, Malaysia, Filipina dan Timor Leste
Sementara empat negara yang disebut Hassan masih berstatus “coming soon” dengan keterangan yang berbeda. Thailand berketerangan ‘pending regulatory approval’ (menunggu perizinan), Kamboja dan Laos mempunyai keterangan ‘starting 2025’, sedangkan Myanmar bertuliskan ‘service date is unknown at tihis time’ (data layanan tidak diketahui saat ini)
Mengutip dari Channel News Asia, layanan Starlink di Myanmar diakses secara ilegal oleh jaringan kriminal dengan mengakali perangkat dari provider internet tersebut agar bisa mengakses limpahan sinyal internet yang sah dari daerah lain di Asia Tenggara
Kelompok peneliti dan praktisi yang melacak perkembangan digital Internet Project negara tersebut, Myanmar Internet Project, menyebut bahwa pada tahun lalu, ada lebih dari 3 ribu perangkat Starlink yang aktif di Myanmar
PBB mencatat bahwa jaringan kriminal terlibat dalam perdagangan manusia untuk melakukan penipuan di Asia Tenggara. Para korban perdagangan dipaksa bekerja untuk melakukan penipuan online
Baca Berita Menarik Lainnya Di Google News