Sekdaprov Jatim Apresiasi Gugus Tugas Reforma Agraria Optimalisasikan Manajemen TORA

SURABAYA, 2 JULI 2025 – VNNMedia – Sekretaris Daerah Jawa Timur Adhy Karyono mengapresiasi seluruh instansi dan lembaga yang tergabung dalam tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) yang mendukung pelaksanaan Reforma Agraria dan pemanfaatan ruang yang efektif.

Mantan Staf Ahli Kemensos RI itu mengatakan bahwa adanya GTRA Jatim merupakan bagian dari menjalankan amanat dan memastikan pelaksanaan reforma agraria di Jawa Timur sesuai dengan Perpres 62/20223. Di mana, ini adalah tindak lanjut dari Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/368/013/2025 tentang Tim Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Jawa Timur.

“Saya sangat mengapresiasi adanya GTRA ini. Terutama untuk manajemen Tanah Objek Reforma Agraria atau TORA. Mereka ini yang bersinergi secara berkelanjutan dan konsisten dalam mencapai seluas-luasnya kesejahteraan rakyat,” katanya saat pembukaan Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Reforma Agraria Provinsi Jawa Timur 2025 di Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, Rabu (2/7/2025).

Sekdaprov Adhy mengajak semua pihak terkait untuk bersinergi dalam penyelenggaraan Reforma Agraria melalui Penataan Aset dan Penataan Akses di Jawa Timur. Sebab, dibutuhkan kerjasama semua pihak untuk optimalisasi TORA.

“Kita bertanggungjawab untuk pengawasan, pemantauan, pengendalian, dan penyelesaian kendala sebagai bentuk evaluasi. Ini juga langkah awal dalam menyusun strategi selanjutnya untuk mengoptimalkan peran Reforma Agraria dalam mencapai kesejahteraan rakyat yang berkelanjutan dan berkeadilan,” tuturnya.

Bertemakan “Optimalisasi Sumber TORA di Provinsi Jawa Timur untuk mewujudkan percepatan Reforma Agraria yang Berkelanjutan dan Berkeadilan”, Sekdaprov Adhy mengatakan bahwa hal tersebut sangat relevan dengan Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto dan Nawa Bhakti Satya yang dimiliki Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Selain itu, ini juga berseiring dengan misi Nawa Bhakti Satya yang dimiliki Jatim. Secara rinci, hal tersebut tertuang pada Bhakti ke-1 yaitu Jatim Sejahtera, Bhakti ke-2 Jatim Kerja, Bhakti ke-3 Jatim Akses, Bhakti ke-7 Jatim Agro, dan Bhakti ke-9 Jatim Lestari,” lanjut Sekdaprov Adhy.

Melalui tim GTRA, sebut Sekdaprov Adhy, strategi Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria dilakukan melalui legalisasi aset, redistribusi tanah, pemberdayaan ekonomi subyek reforma agraria, kelembagaan reforma agraria, dan partisipasi masyarakat.

“Strategi-strategi tersebut, perlu dilakukan dengan kolaborasi, sinergi, dan kerja bersama dari Tim GTRA. Sehingga, tujuan besar percepatan Reforma Agraria yang berkelanjutan dan berkeadilan dapat terwujud,” pungkasnya.

Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap

Sementara itu, Direktur Jenderal Penataan Agraria Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN Yulia Jaya Nirmawati mengatakan bahwa kepala daerah, dalam hal ini gubernur, akan bertindak sebagai Ketua GTRA.

“Jadi mereka yang akan menentukan subjek reforma agraria juga mengkoordinir konflik-konflik yang ada di wilayahnya. Ini di tingkat provinsi. Tapi akan dilaksanakan juga di tingkat kabupaten/kota,” ujarnya.

Dirjen Yulia menerangkan, ada 17.380 pulau di Indonesia dengan sekitar 111 pulau kecil terluar. Di antara 111 pulau kecil terluar tersebut, 87 telah memperoleh sertifikat dan selebihnya masih masuk kawasan hutan.


Baca Berita Menarik Lainnya di Google News