Surabaya, 29 Juli 2024, VNNMedia – Bagi anda yang memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM) yang masa berlakunya sudah berakhir dan tidak memiliki waktu untuk mengurus SIM, kini anda tidak perlu khawatir untuk mengurus SIM. Sebab Satuan Lalulintas (Satlantas) Polrestabes Surabaya kini membuka layanan perpanjangan SIM yang dibuka setiap malam Minggu dikawasan wisata Kota Tua Surabaya.
Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman mengatakan, pihaknya memberikan kesempatan kepada seluruh masyarakat yang sedang berkunjung ke kota lama Surabaya untuk perpanjangan SIM.
“Kami memberikan kesempatan masyarakat yg berkunjung ke kota lama tiap malam minggu untuk mengurus perpanjangan SIM sambil berekreasi,” kata AKBP Arif, Senin (29/07/2024).
Lebih lanjut dikatakannya, pelayanan perpanjangan SIM di kota lama ini dibuka setiap Sabtu malam Minggu mulai pukul 19.00 sampai dengan pukul 22.00 wib.
“Pelayanan SIM di kota tua ini dibuka setiap Sabtu malam Minggu mulai pukul 19.00 berakhir pukul 22.00 wib,” ungkapnya.
Diharapkan dengan adanya pelayanan perpanjangan SIM di kota tua Surabaya ini, masyarakat bisa memanfaatkan dengan baik dan sambil berwisata bersama keluarga.
“Kami berharap kepada masyarakat untuk segera memanfaatkan pelayan ini sambil berwisata, dan selalu mematuhi peraturan lalulintas,” pungkasnya.
Baca Berita Menarik Lainnya di Google News