Satgas Jember Evaluasi 104 Perumahan Rawan Banjir 13 Lokasi Masuk Prioritas Penertiban

JEMBER, 20 Februari 2026 – VNNMedia – Pemerintah Kabupaten Jember melalui Satgas Infrastruktur dan Tata Ruang menggelar rapat audiensi bersama masyarakat Villa Indah Tegal Besar (VITB) yang terdampak banjir, pada Sabtu, 21 Februari 2026, di Hall Prajamukti Pemkab Jember. Audiensi tersebut menjadi momentum penting untuk mengevaluasi persoalan banjir yang berulang sekaligus menertibkan dugaan pelanggaran tata ruang, khususnya yang berkaitan dengan sepadan dan bantaran sungai.

Hadir dalam pertemuan tersebut Kepala BPBD Jember sekaligus anggota Satgas Infrastruktur dan Tata Ruang, Edy Budi Susilo, bersama jajaran perangkat daerah terkait. Dalam penyampaiannya, Edy menegaskan bahwa bencana banjir yang terjadi pada 2, 6, dan 12 Februari 2026 tidak semata-mata disebabkan oleh faktor alam, melainkan juga dipengaruhi oleh faktor manusia.

“Bencana memang bencana, tetapi tidak hanya karena faktor alam. Ada faktor manusia yang turut memperparah keadaan. Hal-hal yang menyangkut pelanggaran sepadan dan bantaran sungai ke depan harus kita tertibkan,” tegas Edy.

Ia mengungkapkan, berdasarkan pendataan awal, terdapat 104 perumahan yang berpotensi memicu atau memperburuk risiko banjir. Dari jumlah tersebut, 13 lokasi telah diidentifikasi dan masuk dalam prioritas penanganan, sementara 91 lainnya akan segera dilakukan survei lapangan.

Satgas akan memastikan apakah bangunan-bangunan tersebut benar berada pada posisi melanggar ketentuan sepadan sungai atau tidak. Langkah ini disebut sebagai bagian dari upaya pembenahan menyeluruh yang selama ini dinilai belum tertangani secara optimal.

“Di era Gus Bupati, kami diarahkan untuk menertibkan hal-hal yang selama ini tidak tertangani dengan baik. Momentum banjir ini menjadi titik balik untuk membenahi persoalan yang sudah berlangsung lama,” lanjutnya.

Dalam proses tersebut, Satgas tidak berjalan sendiri. Koordinasi lintas sektor dilakukan bersama berbagai pemangku kepentingan, termasuk Badan Pertanahan Nasional (BPN), guna menelusuri aspek perizinan, penerbitan sertifikat, hingga legalitas pengembangan kawasan.

Setelah seluruh data terkumpul dan diverifikasi, Satgas akan menyampaikan rekomendasi resmi kepada Bupati Jember terkait langkah-langkah tegas yang perlu diambil, termasuk kemungkinan evaluasi perizinan maupun tindakan administratif lainnya.

Khusus untuk kasus Villa Indah Tegal Besar, Edy menyebutkan bahwa penanganannya masih dalam tahap proses teknokratis. Pemerintah tengah mengumpulkan data dan melakukan koordinasi mendalam sebelum sampai pada titik keputusan.

“Ini proses. Tidak bisa serta-merta. Semua harus sabar agar terapi yang kita berikan tepat sasaran dan tidak menimbulkan persoalan baru,” ujarnya.

Villa Indah Tegal Besar menjadi salah satu dari 13 lokasi prioritas yang tengah ditangani. Selain itu, terdapat 12 lokasi lain dalam daftar penertiban serta 31 lokasi yang segera menjalani survei untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran.

Di sisi lain, perwakilan warga Villa Indah Tegal Besar, Udin, menyampaikan bahwa pertemuan ini menjadi yang pertama kali mempertemukan warga dengan Satgas terkait persoalan tersebut. Ia menilai hingga saat ini pengembang belum menunjukkan langkah konkret.

Menurutnya, pengembang menyatakan kesediaan untuk relokasi jika terbukti berada di wilayah sepadan sungai, namun belum mengambil inisiatif untuk melakukan pengukuran resmi atau berkoordinasi dengan pemerintah.

Warga mencatat, pada 15 Desember 2025 terdapat 71 kepala keluarga terdampak banjir. Sementara pada Februari 2026, sekitar belasan kepala keluarga kembali terdampak, dengan peristiwa Desember menjadi yang paling besar dampaknya.

Meski opsi jalur hukum sempat dipertimbangkan, warga mengaku masih mengedepankan penyelesaian cepat demi kebutuhan mendesak masyarakat terdampak. “Sebenarnya ada pikiran ke jalur hukum, tapi kami masih mengutamakan solusi tercepat bagi warga yang sangat urgent,” ujar Udin.

Audiensi ini menjadi langkah awal dalam rangka penataan tata ruang yang lebih disiplin dan berkeadilan. Pemerintah Kabupaten Jember menegaskan komitmennya untuk tidak hanya merespons dampak bencana, tetapi juga menuntaskan akar persoalan secara menyeluruh.

Telusuri berita lain di Google News VNNMedia