Malang, 26 Agustus 2024, VNNMedia – Polresta Malang Kota bersama Forkopimda Kota Malang, KPU Provinsi Jawa Timur, aparat terkait, dan perwakilan dari berbagai partai politik menandatangani Deklarasi Pilkada Serentak sebagai “Sarana Integrasi Keberagaman Budaya di Jawa Timur”.
Deklarasi tersebut digelar dalam acara serah terima dan pemberangkatan Kirab Maskot Pilkada 2024 di Lapangan Brawijaya Rampal, Kota Malang, Sabtu (24/8/2024).
Kegiatan kirab Maskot Pilkada 2024 ini menandai dimulainya rangkaian kirab yang akan melintasi 19 kabupaten/kota di Jawa Timur.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto, melalui Kabag Ops AKP Sutomo SH, mengatakan deklarasi tersebut sebagai wujud komitmen dalam mendukung Pilkada 2024 yang damai dan harmonis.
AKP Sutomo juga menyampaikan bahwa Polresta Malang Kota siap memberikan pengawalan penuh untuk memastikan seluruh tahapan Pilkada berjalan lancar tanpa hambatan.
Ia menyebut deklarasi ini menjadi simbol kesiapan untuk mendukung dan mengawal jalannya Pilkada 2024 di Kota Malang, agar pelaksanaan pesta demokrasi ini dapat berjalan dengan aman, lancar, dan tanpa permasalahan apapun.
“Kami berkomitmen menjaga kondusifitas pelaksanaan Pilkada di Provinsi Jawa Timur, khususnya di Kota Malang,” ujar AKP Sutomo.
Dengan modal track record yang baik dan keyakinan dalam model pembelajaran Pilkada sebelumnya, Polresta Malang Kota siap bersinergi agar Pilkada berjalan dengan sukses
“Polresta Malang Kota siap berkolaborasi dengan KPU, Bawaslu, dan unsur-unsur penyelenggara Pilkada lainnya, termasuk PPS dan PPK, untuk memastikan setiap tahapan Pilkada dilaksanakan dengan baik,” tegas AKP Sutomo.
Adapun Isi Deklarasi “Pilkada serentak sebagai sarana integrasi keberagaman budaya di Jawa Timur” berisi 4 poin yang disepakati.
Pertama adalah Mewujudkan pilkada serentak Tahun 2024 sebagai sarana integritas keberagaman budaya di Jawa Timur.
Kedua, melaksanakan pilkada serentak Tahun 2024 secara langsung umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
Ketiga, melaksanakan pilkada serentak tahun 2024 yang berintegritas dan bertanggung jawab terhadap proses dan hasil.
Dan keempat mewujudkan pilkada serentak tahun 2024 untuk memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
Dalam kesempatan yang sama, Komisioner Bidang Divisi Data dan Teknis Penyelenggara KPU Provinsi Jawa Timur, Insan Qoriawan, memberikan penjelasan terkait jalur kirab maskot Pilkada serentak Jawa Timur.
Menurut Insan Qoriawan, kirab ini dibagi menjadi dua jalur utama, dimana jalur pertama mencakup wilayah Pacitan, Trenggalek, Tulungagung, Blitar, Malang dan Kota Malang.
Sementara untuk jalur kedua meliputi daerah seperti Sumenep, Pamekasan, Sampang, Bangkalan, dan Gresik.
Kirab ini kata Insan Qoriawan untuk mensosialisasikan kepada masyarakat kapan waktu pelaksanaan pemungutan suara, sehingga seluruh masyarakat yang terdaftar dalam DPT dapat hadir di TPS pada 27 November 2024.
“Kirab Maskot Pilkada 2024 dilaksanakan selama enam hari pada tanggal 24, 25, 26, 27, 28 dan 29 Agustus 2024,” ungkap Insan Qoriawan.
Pada kesempatan yang sama, Ketua KPU Kota Malang Muhammad Toyib, S.H.I mengatakan tagline Pilkada di Kota Malang adalah “Integrasi dan harmoni, Gak Nyoblos Gak Mbois Jess”.
“Kita mengambil simbol maskot ini merupakan motto legendaris yang menyimbolkan ketegasan serta kasih sayang, bahwa pilkada Kota Malang merupakan sarana penyatuan dari visi bersama yang adil, guyub rukun dan harmonis,” jelas Toyib.
Perlu diketahui bahwa tujuan Kirab Maskot adalah sebagai sosialisasi kepada masyarakat dalam meningkatkan partisipasi dalam Pilkada 2024 yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024 secara langsung umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
Kirab maskot dilaksanakan secara estafet dari tiap kecamatan, selama enam hari tidak boleh berhenti satu haripun, maskot Pilkada 2024 akan digilir meski waktunya bersamaan dengan kegiatan pendaftaran paslon.
Baca Berita Menarik Lainnya di Google News