Batu, 14 Agustus 2024, VNNMedia – Dalam rangkaian Road To Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) 2024, Balai Besar KSDA Jawa Timur, mentranslokasikan 40 ekor Buaya muara (Crocodylus porosus) ke Balai KSDA Sumatra Selatan pada, 13 Agustus 2024.
Kegiatan ini merupakan upaya penyelamatan satwa liar yang merupakan barang bukti penegakan hukum tindak pidana, penanganan konflik satwa liar, dan hasil penyerahaan masyarakat, sejak tahun 2016 hingga 2024. Selama satwa-satwa tersebut dititipkan di Penangkaran Buaya PT. Bakti Batu Sejahtera (Predator Fun Park) – Kota Batu.
Upaya penyelamatan Buaya muara melalui mekanisme pelepasliaran di habitatnya di wilayah Provinsi Jawa Timur sangat sulit dilakukan, hal ini berdasarkan penilaian habitat dan berbagai pertimbangan seperti belum ada lokasi yang sesuai dan layak untuk dijadikan lokasi pelepasliaran Buaya muara. Sehingga translokasi ini menjadi salah satu upaya, dengan tetap mempertimbangkan prinsip-prinsip kesejahteraan satwa.
Menindaklanjuti hal ini, BBKSDA Jawa Timur berkonsultasi dengan Direktorat Konservasi Keanekaragaman Hayati Spesies dan Genetik (KKHSG) Ditjen KSDAE, untuk dapat mentranslokasikan Buaya muara titipan yang berada di penangkaran buaya PT. Bakti Batu Sejahtera, baik sebagai indukan di penangkaran atau dilepasliarkan ke habitat alami di provinsi lain. Gayungpun bersambut, Direktur KKHSG memberikan rekomendasi untuk melakukan translokasi Buaya muara ke BKSDA Sumatra Selatan.
Setelah melalui tahapan pemeriksaan dan assesment, ada 40 ekor Buaya muara yang dititipkan di PT. Bakti Batu Sejahtera dalam keadaan sehat dan siap untuk ditranslokasi. Ke-40 ekor Buaya muara tersebut terdiri dari 35 ekor jantan dan 5 ekor betina.
Kepala BBBKSDA Jawa Timur, Nur Patria Kurniawan, Rabu (14/8/2024) menyatakan, bahwa upaya penyelamatan Buaya muara melalui mekanisme pelepasliaran di wilayah Provinsi Jawa Timur sudah tidak memungkinkan dilakukan.
“Sebelum ini upaya pelepasliaran ke habitat alaminya di luar provinsi yang sudah direncanakan di kawasan Balai Taman Nasional Way Kambas – Lampung dan Balai Taman Nasional Tanjung Puting tidak dapat direalisasikan,” ujar Nur.
Harapannya, translokasi satwa ini bisa menyelamatkan serta mengembalikan ke habitat alaminya atau sebagai indukan penangkaran eksitu, dalam rangka menjaga dan melestarikan satwa liar sebagai aset negara dari bahaya kepunahan.
Sementara itu manager operasional PT. Bakti Batu Sejahtera, Samuel Dwi Agus menyatakan bahwa translokasi Buaya muara titipan BBKSDA Jawa Timur akan mengatasi over populasi satwa di kandang penangkaran, sehingga dapat memaksimalkan upaya breeding satwa yang dilakukan.
Turut hadir dalam acara pelepasan translokasi tersebut adalah Kepala BBKSDA Jatim, Kepala Bidang Teknis BBKSDA Jatim, Kepala Seksi KSDA Wilayah VI Probolinggo, Perwakilan Lembaga Konservasi PT. Bunga Wangsa Sedjati ( Jawa Timur Park Group), dan manajemen PT. Bakti Batu Sejahtera – Predator Fun Park.
Telusuri berita lain di Google News VNNMedia