REI Jatim Dorong Sertifikasi Developer, Langkah Strategis Ciptakan Pengembang Berkualitas

SURABAYA, 10 JUNI 2025 – VNNMedia – Dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di sektor properti, Dewan Pengurus Daerah Realestat Indonesia (DPD REI) Jawa Timur menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Sertifikasi Realestat.

Acara tersebut dihadiri oleh 157 peserta dari berbagai perusahaan anggota REI Jawa Timur. Mereka mengikuti serangkaian pelatihan dan uji sertifikasi yang difasilitasi oleh asesor dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) DPP REI dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Ketua DPD REI Jawa Timur, H. Mochamad Ilyas, menekankan pentingnya peningkatan kompetensi bagi para pengembang. “Baru kali ini kami mengadakan sertifikasi. Ini merupakan angkatan pertama. Harapannya, para peserta tidak hanya memperoleh sertifikat, tetapi juga ilmu dan jaringan untuk menjadi developer yang profesional dan berintegritas,” ujarnya seusai pembukaan Bimtek di Hotel Shangri-La Surabaya, Selasa (10/6/2025).

Kegiatan ini diselenggarakan selama dua hari, 10 – 11 Juni 2025. Kegiatan ini mengusung tema “Meningkatkan Kualitas SDM yang Mempunyai Kompetensi dan Profesional di Bidang Developer Properti/Realestat”.

Menurut Ilyas, kegiatan ini bukan sekadar formalitas. Sertifikasi akan menjadi bekal penting agar para pengembang mampu beradaptasi dengan tren dan dinamika industri properti yang terus berkembang, serta menghasilkan proyek yang tidak hanya berorientasi keuntungan, tetapi juga memperhatikan kualitas, kepuasan konsumen, dan keberlanjutan lingkungan.

“Kami berharap ke depan, seperti yang sudah dilakukan di Jawa Tengah, Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan pemerintah daerah lainnya juga mewajibkan pengembang memiliki sertifikasi sebagai syarat perizinan,” tambahnya.

Bimtek kali ini diikuti 157 peserta. “Itu belum mencapai 20% dari total anggota kami. Antusiasmenya tinggi, jadi kami berencana menggelar gelombang kedua, ketiga, dan seterusnya,” ungkap Ilyas.

Tak hanya untuk pengembang besar, program ini juga menyasar pelaku properti skala kecil agar memiliki akses terhadap peningkatan kapasitas yang sama. Ini sejalan dengan misi REI untuk membentuk ekosistem properti yang sehat dan berkelanjutan di Jawa Timur.

Dengan semakin kuatnya dorongan untuk sertifikasi, REI Jatim berharap dapat menciptakan para pengembang properti yang tak hanya kompeten, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial tinggi. Sehingga ke depan, setiap proyek yang lahir dari tangan para pengembang ini benar-benar memberikan nilai tambah bagi masyarakat dan lingkungan.

Komisioner BNSP, Adi Mahfudz Wuhadji menegaskan pentingnya sertifikasi dalam membangun kepercayaan publik. “Sertifikasi bukan hanya soal kualifikasi teknis, tapi juga membangun sistem yang memastikan developer dapat dipertanggungjawabkan secara profesional dan etis,” ujarnya.

Saat ini hanya sekitar 10% tenaga kerja konstruksi yang tersertifikasi pada 2019. Angka ini bahkan menurun drastis di tahun-tahun berikutnya. Di Jawa Timur sendiri, masih banyak ruang untuk meningkatkan jumlah tenaga kerja tersertifikasi, meskipun provinsi ini termasuk yang paling aktif.

Menurutnya, sertifikasi bukanlah tujuan akhir, melainkan awal dari tanggung jawab profesional yang lebih besar. “Kita tidak bisa bekerja sendiri. Kolaborasi dan komitmen semua pihak adalah kunci untuk membangun industri properti yang transparan, berkualitas, dan diakui secara nasional maupun internasional,” pungkasnya.

Dalam proses sertifikasi, peserta dinilai berdasarkan tujuh skema yang mengacu pada Peraturan Menteri PUPR No. 24 Tahun 2018. Penilaian tidak hanya mencakup kemampuan teknis, tetapi juga komitmen terhadap aspek legalitas, kualitas bangunan, serta pembinaan kawasan.

Baca Berita Menarik Lainnya di Google News