Ramadan, Bupati Sumenep Ajak Masyarakat Perkuat Ibadah dan Jaga Kondusifitas Daerah

SUMENEP, 18 Februari 2026 – VNNMedia – Pemerintah Kabupaten Sumenep mengimbau seluruh masyarakat, agar menjadikan momentum Ramadan sebagai sarana memperkuat keimanan, mempererat persaudaraan, serta menjaga kondusifitas daerah.

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo mengatakan, Ramadan bukan sekadar menahan lapar dan dahaga, namun menjadi ruang pembinaan diri untuk meningkatkan kualitas spiritual, sosial, dan kepedulian terhadap sesama.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mengisi Bulan Suci Ramadan dengan memperbanyak ibadah, memperkuat ukhuwah, serta menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing,” kata Bupati kepada Media Center, Rabu (18/02/2026).

Masyarakat hendaknya menjaga suasana yang aman dan nyaman selama pelaksanaan ibadah, baik salat tarawih, tadarus Al-Quran, maupun kegiatan lainnya, sekaligus menjaga toleransi dan saling menghormati antarumat beragama.

“Seluruh elemen masyarakat hendaknya menjaga dan merawat kebersamaan dan gotong royong dalam rangka menciptakan kehidupan sosial tetap harmonis di Kabupaten Sumenep,” terangnya.

Pemerintah Kabupaten Sumenep mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 5 Tahun 2026 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat Selama Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi, di antaranya mengimbau masyarakat melaksanakan seluruh kegiatan keagamaan dengan tetap memperhatikan ketertiban, keamanan, dan kebersihan lingkungan.

Pemilik usaha makanan dan minuman menghormati pelaksanaan ibadah puasa, serta menyesuaikan aktivitas berjualan pada siang hari yang dianjurkan mulai pukul 14.00 WIB, dengan menjalankan usaha agar tetap menjaga etika, ketertiban, serta kenyamanan masyarakat sekitar.

Bahkan, masyarakat tidak memperjualbelikan minuman beralkohol atau minuman keras, petasan atau mercon, dan bahan peledak sejenisnya selama Bulan Suci Ramadan, serta membatasi penggunaan pengeras suara (Toa) di lingkungan masyarakat paling lambat sampai pukul 22.00 WIB, serta setelah waktu tersebut penggunaannya disesuaikan dengan kebutuhan ibadah dan tidak mengganggu ketenteraman warga.

Selain itu, kegiatan membangunkan sahur  atau musik sahur mulai paling awal pukul 02.00 WIB dan dilaksanakan secara tertib, sopan, tidak berlebihan, serta menghindari potensi gangguan ketertiban umum. Dan tidak melakukan balap liar maupun aktivitas lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketenteraman masyarakat.

“Pemerintah daerah bersama jajaran Forkopimda mengagendakan melakukan pemantauan, guna memastikan pelaksanaan ibadah Ramadan berjalan lancar dan aman. Karena itu, aparatur kecamatan, desa, dan kelurahan agar melakukan pengawasan secara persuasif dan humanis di wilayah masing-masing,” tuturnya.

Bupati mengharapkan, seluruh masyarakat bisa menjalankan Bulan Suci Ramadan dengan penuh rasa syukur, kedamaian, sebagai momentum memperbaiki diri dan memperkuat kebersamaan demi kemajuan daerah.

“Semoga Allah SWT memberikan kesehatan dan kekuatan semua untuk menjalankan ibadah puasa dengan penuh keikhlasan,” pungkasnya. 

Telusuri berita lain di Google News VNNMedia