Raih Akreditasi Paripurna, Klinik Sri Pamela Batang Toru Telah Memenuhi Standar Layanan

Salah satu unit usaha Anak Perusahaan Holding PTPN III (Persero) raih akreditasi “Paripurna”. PT Sri Pamela Medika Nusantara (SPMN) merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pelayanan kesehatan, juga terdaftar sebagai Member of Indonesia Healthcare Corporation (IHC) yang merupakan holding Rumah Sakit BUMN. Saat ini menaungi 4 Rumah Sakit, 1 Klinik Utama dan 12 Klinik Pratama yang berada di wilayah perkebunan PTPN III (Persero) dan juga kota besar di Sumatera Utara, Indonesia.

Klinik Sri Pamela Batang Toru merupakan salah satu unit pelayanan kesehatan dibawah manajemen PT. Sri Pamela Medika Nusantara yang berdiri dan beroperasi di tahun 2017 dengan Nomor Izin :503/03/SIKL/XII/2017 berhasil memperoleh akreditasi “Paripurna”. Sertifikat akreditasi paripurna merupakan predikat tertinggi yang diberikan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia berdasarkan penilaian terhadap manajemen mutu dan keselamatan pasien yang diterapkan di klinik diselenggarakan oleh Lembaga Akreditasi LAFKESPRI atau Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Primer.

Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2022 Tentang “Akreditasi Pusat Kesehatan Masyarakat, Klinik, Laboratorium Kesehatan, Unit Transfusi Darah, Tempat Praktik Mandiri Dokter, dan Tempat Praktik Mandiri Dokter Gigi” akreditasi adalah pengakuan terhadap mutu pelayanan pusat kesehatan masyarakat, klinik, laboratorium kesehatan, unit transfusi darah, tempat praktik mandiri dokter, dan tempat praktik mandiri dokter gigi setelah dilakukan penilaian bahwa pusat kesehatan masyarakat, klinik, laboratorium kesehatan, unit transfusi darah, tempat praktik mandiri dokter, dan tempat praktik mandiri dokter gigi telah memenuhi standar akreditasi. Kegiatan akreditasi terdiri atas tahapan: persiapan akreditasi, pelaksanaan akreditasi dan pasca akreditasi.

Klinik Sri Pamela Batang Toru sebagai fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan dan menyediakan pelayanan medik dasar secara komprehensif telah memenuhi 3 standar akreditasi yaitu Tata Kelola Klinik (TKK), Peningkatan Mutu dan Kesehatan Pasien (PMKP), serta Penyelenggaraan Kesehatan Perorangan (PKP).

Klinik Sri Pamela Batang Toru beralamat di Jln. Lintas Sibolga (di dalam Perkebunan PTPN III Batang Toru) Kel. Perkebunan Batang Toru, Kec. Batang Toru, Kab. Tapanuli Selatan. Melayani pasien rawat jalan mulai dari pasien umum, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, atau perusahaan rekanan. Menyediakan ruang tunggu dan ruang periksa yang memadai dan peralatan penunjang dasar sesuai dengan indikasinya. Pelayanan rawat jalan yang tersedia di Klinik Sri Pamela Batang Toru sebagai berikut:

  • Pemeriksaan dan Konsultasi Dokter Umum
  • Pemeriksaan Kesehatan Ibu dan Anak, Kehamilan, Persalinan dan Nifas
  • Pelayanan Gawat Darurat
  • Pemeriksaan MCU
  • Pemeriksaan Laboratorium : Darah Rutin, Urinalisa, Gula darah, Kolesterol, dan Asam Urat
  • Melayani Bedah Minor
  • Melayani Sirkumsisi
  • Home Visit

Klinik Sri Pamela Batang Toru memiliki fasilitas penunjang medis antara lain: instalasi gawat darurat/ruang tindakan, instalasi rekam medis, laboratorium, darah rutin, urinalisa, gula darah, kolesterol, asam urat dan farmasi. Adapun fasilitas penunjang lainnya yaitu: ruang recovery, ruang terbuka hijau parkiran, dan luas taman.

Keberhasilan meraih akreditasi paripurna menunjukkan komitmen manajemen PT SPMN untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan yang sesuai dengan standar yang tetapkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Kesehatan adalah aset berharga yang harus kita jaga. Kami siap memberikan pelayanan dan perawatan terbaik untuk Anda dan keluarga di Klinik Sri Pamela Batang Toru. Segera kunjungi klinik kami dan bersama-sama kita jaga kesehatan dan kualitas hidup kita.

Leave a Reply