Qantas Didenda Rp1,4 T atas Pemecatan Ilegal di Era Pandemi

Sidney, Senin 18 Agustus 2025-VNNMedia- Maskapai penerbangan Australia, Qantas, mendapat pukulan telak pada hari Senin (18/8), setelah Pengadilan Federal menjatuhkan denda sebesar A$90 juta (sekitar Rp1,4 triliun). Hukuman ini diberikan karena Qantas secara ilegal memberhentikan 1.800 staf darat pada puncak pandemi COVID-19, mengakhiri pertarungan hukum yang telah berlangsung selama lima tahun. Denda ini menjadi yang terbesar dalam sejarah hukum ketenagakerjaan Australia.

Hakim Pengadilan Federal, Michael Lee, menyatakan bahwa denda tersebut sengaja dibuat sebagai “pencegahan nyata” bagi perusahaan lain yang mungkin tergoda untuk melanggar undang-undang ketenagakerjaan demi keuntungan finansial. Ia juga mengecam strategi litigasi yang diterapkan Qantas, menilai bahwa penyesalan maskapai itu lebih berfokus pada kerusakan reputasi ketimbang kerugian yang dialami para pekerja.

Pada Agustus 2020, saat pandemi melumpuhkan penerbangan, Qantas memberhentikan para pekerja dan mengalihdayakan pekerjaan mereka, berdalih pada “keharusan komersial.” Namun, pengadilan menemukan tindakan tersebut ilegal karena melanggar hak para pekerja untuk berunding bersama atau mengambil tindakan industrial

Setelah banding Qantas ditolak, pengadilan menetapkan denda yang akan dibayarkan dalam dua tahap, dengan A$50 juta dialokasikan untuk Serikat Pekerja Transportasi dan A$40 juta untuk pembayaran di masa mendatang bagi mantan karyawan. Denda ini merupakan tambahan dari kompensasi A$120 juta yang telah disepakati Qantas

Kepala Eksekutif Qantas, Vanessa Hudson, yang menjabat pada 2023, menyampaikan permintaan maaf. “Keputusan untuk mengalihdayakan lima tahun lalu, terutama di masa penuh ketidakpastian, menyebabkan kesulitan nyata bagi banyak tim dan keluarga mereka,” katanya dalam sebuah pernyataan. Ia menambahkan bahwa maskapai tersebut sedang berupaya “membangun kembali kepercayaan” yang hilang

Bagi para pekerja, keputusan ini adalah kemenangan besar. Anne Guirguis, mantan pekerja yang diberhentikan setelah 27 tahun bekerja, menyebut ini sebagai “kemenangan bagi seluruh pekerja Australia.”

Sementara itu, Sekretaris Nasional Serikat Pekerja Transportasi, Michael Kaine, menegaskan bahwa denda ini adalah “kemenangan terakhir” yang adil setelah para pekerja diberhentikan secara kejam lima tahun lalu

sumber: Channel News Asia

Baca Berita Menarik Lainnya Di Google News