
Pyongyang, 05 April-VNNMedia- Media pemerintah Korea Utara pada hari Sabtu melaporkan penggulingan mantan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol, menyusul putusan Mahkamah Konstitusi yang menguatkan pemakzulannya pada minggu ini
Kantor berita milik pemerintah Korea Utara, KCNA, melaporkan bahwa pengadilan tinggi Korea Selatan secara bulat memutuskan pada hari Jumat untuk menguatkan pemakzulan Yoon terkait pernyataan darurat militer singkatnya pada bulan Desember lalu, yang menyebabkan ia segera dicopot dari jabatannya
Alih-alih mengomentari secara langsung, KCNA memilih untuk mengutip sejumlah tajuk utama dari media berita asing terkemuka yang memberitakan pemecatan Yoon
Yoon Suk Yeol menjadi presiden Korea Selatan kedua yang dilengserkan melalui proses pemakzulan. Sebelumnya, mantan Presiden Park Geun-hye juga dicopot dari jabatannya pada tahun 2017 akibat skandal korupsi
Pada peristiwa pemakzulan Park Geun-hye di tahun 2017, Korea Utara juga dengan cepat memberitakannya, hanya berselang sekitar dua jam setelah putusan Mahkamah Konstitusi diumumkan
Para pengamat menilai bahwa sikap Korea Utara yang terkesan menjaga jarak dalam pemberitaan ini kemungkinan besar dipengaruhi oleh kebijakan pemimpinnya, Kim Jong-un, yang kini mendefinisikan hubungan antar-Korea sebagai hubungan antara “dua negara yang saling bermusuhan.”
sumber: Yonhap News
Baca Berita Menarik Lainnya Di Google News