PUSPAGA 2026, Dorong Ruang Digital Aman untuk Anak

SURABAYA, 31 MARET 2026 – VNNMedia – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan menggelar Sosialisasi dan Gelar Wicara PUSPAGA 2026 bertema “Membangun Ruang Digital yang Aman untuk Anak” pada 1 April 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat perlindungan anak di era digital, sekaligus mendukung implementasi kebijakan nasional terkait tata kelola sistem elektronik untuk perlindungan anak.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan bahwa perlindungan anak di ruang digital tidak cukup hanya mengandalkan regulasi. Peran aktif keluarga dan sekolah dinilai menjadi kunci utama dalam pengawasan penggunaan teknologi oleh anak.

Menurutnya, pengawasan penggunaan media sosial harus dimulai dari lingkungan keluarga karena anak lebih banyak menghabiskan waktu di rumah dibandingkan di sekolah.

Kegiatan PUSPAGA 2026 akan melibatkan total 5.702 peserta dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SD hingga SMA sederajat di Surabaya. Sebanyak 1.156 peserta dijadwalkan hadir secara langsung, sementara 4.546 lainnya mengikuti secara daring.

Dalam rangkaian acara, peserta akan mendapatkan edukasi melalui pemutaran video reflektif bertajuk “Jejak Digital, Dampak Nyata” serta mengikuti polling interaktif yang menggambarkan kondisi nyata perundungan siber di lingkungan sekolah.

Puncak kegiatan akan ditandai dengan deklarasi “Sekolah Ramah Digital” yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Eri bersama perwakilan kepala sekolah. Deklarasi tersebut memuat komitmen Tri Darma Digital yang mencakup perlindungan, pendidikan, dan pengawasan sebagai fondasi menciptakan ekosistem digital yang aman bagi anak.

Selain itu, para siswa juga akan menyampaikan komitmen sebagai generasi cerdas digital dengan menolak berbagai konten negatif seperti pornografi, perundungan siber, radikalisme, hingga kecanduan gawai. Komitmen tersebut diperkuat melalui penandatanganan secara digital oleh seluruh peserta.

Eri menambahkan, kegiatan ini merupakan bagian dari strategi berkelanjutan Pemkot Surabaya dalam meningkatkan literasi digital anak. Sebelumnya, pemerintah kota juga telah menerbitkan kebijakan pembatasan penggunaan gawai dan internet bagi anak, dengan pendekatan pengawasan, bukan pelarangan total.

Ia menilai pendampingan orang dewasa sangat penting karena anak belum sepenuhnya mampu memilah konten yang aman dan sesuai.


Melalui pendekatan kolaboratif antara pemerintah, sekolah, dan keluarga, Pemkot Surabaya berharap dapat menciptakan ruang digital yang lebih aman sekaligus membentuk generasi muda yang bijak dalam memanfaatkan teknologi.

Baca Berita Menarik Lainnya di Google News