JAKARTA, 31 OKTOBER 2024 – VNNMedia – Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas dengan sejumlah menteri terkait perkembangan industri tekstil dalam negeri yang digelar di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (29/10/2024). Dalam keterangannya usai pertemuan, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, pemerintah berkomitmen menjaga kelangsungan industri tekstil dalam negeri yang tengah menghadapi tantangan.
“Beliau ingin update mengenai situasi terkini, mengenai situasi industri tekstil salah satunya Sritex. Arahan beliau agar perusahaan tetap berjalan,” ucap Airlangga kepada para awak media.
Mengenai status pailit Sritex, Menko Airlangga mengatakan bahwa pemerintah akan berkoordinasi dengan kurator terlebih dahulu. “Nanti dilihat dulu karena sekarang statusnya ada kurator tentu harus ada pembicaraan dengan kurator,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menekankan bahwa pemerintah memastikan bahwa PHK tidak akan terjadi. Yassierli mengatakan, pemerintah menginstruksikan agar industri tekstil tetap berproduksi.
“Kemudian kita minta agar semua karyawan tetap tenang karena pemerintah akan memberikan solusi yang terbaik buat mereka. Dan kondisi saat ini masih dalam proses hukum, kita lihat dan langkah-langkah selanjutnya tadi sudah sangat baik menurut saya dan itu insyaallah tidak ada masalah,” ucap Menaker.
Lebih lanjut, Menaker menekankan bahwa pemerintah akan terus memperhatikan perlindungan tenaga kerja di industri tekstil dalam negeri tersebut. Selain itu, Menaker memastikan bahwa hak-hak para pekerja tetap terpenuhi.
“Saya lebih concern terkait ketenagakerjaan untuk memastikan bahwa semua hak-hak dari para pekerja di Sritex itu itu tetap terpenuhi. Mereka tetap tenang dan kemarin saya sudah mengutus Wakil Menteri Ketenagakerjaan untuk ke sana. Insyaallah menggembirakan dan hasilnya baik,” ucap Yassierli.
Dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi IX DPR RI, Rabu (30/10/2024) Yassierli menyebut bahwa pihak manajemen Sritex lengah dan lalai dengan menilai utang yang menggunung adalah masalah kecil. Sritex sempat tenggelam akibat utang yang menumpuk.
Hingga September 2022, total liabilitas Sritex tercatat sebesar USD1,6 miliar atau sekitar Rp25,06 triliun (asumsi kurs Rp15.656/US Dollar).
Kemudian Yassierli menyebut awal kepailitan mulai muncul saat ada satu kreditur yang memiliki piutang Rp100 miliar. Kreditur tersebut mengajukan PKPU namun gagal hingga berakhir pada kepailitan. Meski tidak menyebut nama, kreditur tersebut adalah PT Indo Bharat Rayon.
Sebagai informasi, Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang resmi menyatakan Sritex pailit melalui putusan dengan nomor perkara 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg. Dalam putusan tersebut, Sritex telah lalai dalam memenuhi kewajiban pembayarannya kepada PT Indo Bharat Rayon, selaku pemohon, berdasarkan Putusan Homologasi tanggal 25 Januari 2022.
“Menyatakan PT Sri Rejeki Isman Tbk, PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya pailit dengan segala akibat hukumnya,” mengutip petitum melalui SIPP PN Semarang, Kamis (24/10/2024).
Baca Berita Menarik Lainnya di Google News