
Seoul, 08 Maret 2025-VNNMedia- Presiden Yoon Suk Yeol dibebaskan dari Pusat Penahanan Seoul pada hari Sabtu setelah 52 hari ditahan. Keputusan ini diambil karena jaksa penuntut telah mengesampingkan haknya untuk mengajukan banding atas keputusan pengadilan yang mencabut penahanannya.
Yoon ditahan pada tanggal 15 Januari dan secara resmi didakwa pada tanggal 26 Januari atas tuduhan pemberontakan setelah penerapan darurat militer yang bersifat sementara pada tanggal 3 Desember 2024
Meskipun telah dibebaskan, Yoon tetap berada di bawah pengawasan hukum karena ia masih didakwa atas berbagai tuduhan dan menunggu persidangan pidana
Selain itu, Yoon juga menunggu putusan Mahkamah Konstitusi tentang apakah akan menguatkan mosi pemakzulan terhadapnya yang disahkan pada bulan Desember
sumber: The Korea Herald
Baca Berita Menarik Lainnya Di Google News