
JAKARTA, 9 APRIL 2026 – VNNMedia – Presiden Prabowo Subianto memerintahkan evaluasi menyeluruh terhadap izin usaha pertambangan (IUP) yang berada di kawasan hutan lindung, hutan konservasi, taman nasional, hingga kawasan hutan lainnya.
Instruksi tersebut disampaikan dalam rapat kerja pemerintah bersama Kabinet Merah Putih, pejabat Eselon I kementerian/lembaga, serta pimpinan BUMN di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (8/4/2026).
Presiden meminta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, segera melakukan penertiban terhadap izin-izin yang dinilai bermasalah.
Menurut Prabowo, pemerintah menerima laporan adanya ratusan IUP yang tidak jelas status maupun legalitasnya, terutama yang berada di kawasan hutan. “Saya dapat laporan ada ratusan IUP yang tidak jelas di hutan lindung dan kawasan hutan lainnya,” ujarnya.
Presiden menegaskan, izin pertambangan yang tidak memenuhi prinsip tata kelola yang baik harus segera dicabut tanpa kompromi. Langkah tegas ini dinilai penting untuk memperbaiki pengelolaan sumber daya alam sekaligus menjaga kawasan hutan dari aktivitas ilegal.
Lebih lanjut, Prabowo menetapkan tenggat waktu yang ketat. Ia meminta hasil evaluasi tersebut dilaporkan dalam waktu satu minggu.
“Satu minggu. Kita cabut semua IUP yang tidak beres. Harus kembali ke negara agar kita bisa memperkuat institusi,” tegasnya.
Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat pengawasan sektor pertambangan serta memastikan pengelolaan sumber daya alam berjalan sesuai kepentingan nasional.
Presiden juga menekankan bahwa tidak boleh ada lagi kepentingan kelompok atau individu dalam pengelolaan sumber daya strategis. Pemerintah, kata dia, hanya berfokus pada kepentingan negara dan kesejahteraan rakyat.
Baca Berita Menarik Lainnya di Google News