Polemik Soal Royalti Musik, Ahmad Dhani Tegaskan Silahkan Publik Putar Lagu Dewa 19 Gratis!

[Anggota Komisi X DPR-RI, Ahmad Dhani Prasetyo saat berkunjung ke DPRD Surabaya]

Surabaya, 12 Agustus 2025, VNNMedia – Musisi Ahmad Dhani turut bersuara mengenai polemik royalti musik yang belakangan ramai diperbincangkan, terutama terkait kewajiban pelaku usaha kafe dan restoran membayar royalti atas lagu yang diputar.

Melalui akun Instagram pribadinya, Ahmad Dhani menyatakan menggratiskan penggunaan lagu-lagu ciptaannya bagi para pemilik kafe dan restoran. Selain itu pihaknya juga menggratiskan apabila Pemerintah kota (Pemkot) Surabaya Surabaya, maupun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) menggunakannya.

Ia mempersilahkan pelaku usaha yang ingin memutar lagu-lagu milik Dewa 19, termasuk versi yang dinyanyikan oleh Virzha dan Ello, untuk menghubunginya secara langsung.

“Kalau Pemkot Surabaya atau Pemprov Jawa Timur ingin memutar lagu-lagu Dewa 19 featuring Ello, atau Virzha, silahkan saja. Gratis. Tidak perlu bayar ke LMK,” kata Dhani saat berkunjung ke DPRD Kota Surabaya, Senin (11/08/2025).

Ia mengatakan kebijakan itu sudah diumumkan melalui akun Instagram pribadinya untuk mempermudah pihak-pihak yang ingin memutar karya Dewa 19 dalam acara resmi daerah.

“Di Instagram saya sudah umumkan, gratis. Jadi tidak perlu bayar ke LMK kalau memutar lagu-lagu Dewa 19 featuring Ello dan Virzha,” tegasnya.

Dalam kunjungannya ke Surabaya, Dhani juga bertemu sejumlah pihak, termasuk rekan-rekan wartawan di DPRD kota Surabaya. Ia berharap kebijakan royalti gratis ini bisa menjadi contoh untuk mendorong akses musik Indonesia lebih luas di ruang publik.

“Di Surakarta sudah memanfaatkan, semoga di Surabaya dan Jawa Timur juga bisa sama. Intinya memudahkan,” pungkasnya.

Baca Berita Menarik Lainnya di Google News