Kota Batu, 9 November 2024 – VNNmedia – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono menyaksikan Penandatangan Perjanjian antar Pemegang Saham Pengendali atau Shareholder Agrement (SHA) antara Bank Jatim dan Bank Lampung di Kota Batu, Jumat (8/11/20224).
Penandatanganan SHA tersebut dilakukan antara Dirut Bank Jatim Busrul Iman dan Pj. Gubernur Lampung Samsudin. Kemudian penandatanganan kedua dilakukan penandatangan Akta Kepatuhan antara Dirut Bank Jatim Busrul Iman dan Dirut Bank Lampung Mahdi Yusuf.
Dalam kesempatan ini, Pj. Gubernur Adhy mengatakan bahwa pembangunan ekonomi di Jatim sangat bergantung pada sektor perbankan yang sehat dan mampu beradaptasi dengan dinamika pasar yang terus berubah. Dengan pembentukan KUB ini, besar harapannya bisa mendorong peningkatan aksesibilitas keuangan, meningkatkan literasi keuangan masyarakat serta memperkuat struktur dan layanan perbankan di Jawa Timur.
“Besar harapan kami kegiatan ini bisa mendorong peningkatan aksesibilitas keuangan hingga memperkuat infrastruktur dan layanan perbankan di Jatim,” ujarnya.
Agar layanan itu maksimal, kata Adhy, seluruh Bank Pembangunan Daerah (BPD) harus memiliki modal inti sebesar Rp3 trilliun. Akan tetapi, tidak semua BPD di Indonesia memiliki modal inti Rp3 trilliun. Sehingga konsekuensinya harus berkelompok membuat Kelompok Usaha Bank (KUB).
Pj. Gubernur Adhy menyebut, konsekuensi dari kondisi tersebut adalah BPD harus menjadi BPR daerah. Oleh karenanya, ketika menjadi BPR harus dipikirkan para pemegang saham sampai kepercayaan masyarakat pada sektor perbankan.
“Dari Kemendagri terdapat kebijakan dimana BPD yang memiliki modal kurang dari Rp3 trilliun harus ber-KUB. Allhamdulillah Bank Jatim yang sudah memiliki Rp11 trilliun membantu BPD lain lewat KUB,” ungkapnya.
Melalui KUB ini, pihaknya berkomitmen untuk bersama sama memajukan usaha bank tersebut sampai tercapai modal inti tersebut. Ia menyebut, kerja sama Bank Jatim dengan bank daerah lain sudah terjalin sebelumnya.
“Kerja sama ini kami lakukan sama dengan yang kami lakukan juga dengan Bank NTB Syariah,” jelasnya.
Pj. Gubernur juga mengungkapkan, bahwa Pemprov Jatim bersama Bank Jatim memberi keleluasaan kepada Bank Lampung jika dalam perjalanan memiliki modal inti. “Kita juga memberi keluluasaan ketika nanti Bank Lampung sudah memiliki Modal Inti yang sesuai melepaskan diri dari KUB kami persilahkan,” jelasnya.
Adhy menggambarkan, lewat SHA ini terdapat multiplayer efek luar biasa. Pertama dari sisi aset dalam KUB, Bank Jatim menjadi Bank pengendali sehingga aset yang dimiliki bersatu.
Selanjutnya, market dari kedua bank tersebut jika terdapat project yang besar dari Lampung yang tidak cukup maka, Bank Jatim bisa membackup. “Kita bisa menggarap project project yang besar secara bersama sama. Intinya semakin luas pasar maka peluang bisnis juga semakin besar. Dan saya yakin Lampung bisa berinvestasi di Jatim,” tegasnya.
Lebih lanjut disampaikan, dengan adanya KUB ini Bank Jatim memiliki beberapa keunggulan. Di antaranya sinergi antara bank-bank yang tergabung untuk menciptakan inovasi baru dalam produk dan layanan perbankan. Salah satunya dengan menghadirkan layanan perbankan digital yang mudah diakses dan merata penggunaanya.
Di hadapan undangan yang hadir, Adhy juga memastikan Bank Jatim sudah berproses untuk membentuk KUB dengan Bank NTB Syariah dan Bank Banten. “Kami juga sedang menjajaki rencana membentuk KUB dengan Bank NTT dan Bank Sulawesi Tenggara,” tegasnya.
Menurutnya, Pemprov Jatim berkomitmen penuh pada kehadiran KUB dan siap bekerjasama dengan stakeholder untuk menciptakan iklim usaha yang baik. Juga, memberikan insentif kepada sektor sektor yang membutuhkan perhatian khusus sekaligus mendorong terbukanya lapangan pekerjaan yang luas di Jatim.
Sementara itu, Pj. Gubernur Lampung Samsudin mengatakan, kegiatan ini menjadi bagian penting untuk memenuhi persyaratan KUB yang sesuai ketentuan harus memiliki Modal Inti Rp3 trilliun. “Ini adalah sejarah antara Lampung dan Jatim untuk bekerjasama sesuai modal inti Rp3 trilliun dengan ber-KUB. Sehingga tidak menjadi BPR,” katanya.
Menurut Samsudin, SHA ini merupakan bentuk sinergitas antar provinsi. “Inilah bentuk sinergitas. Dengan kerja sama ini telah memberikan manfaat yang besar belum lagi ditambah dengan digitalisasi perbankan,” ungkapnya.
Pihaknya berharap agar kerja sama KUB ini memberi peningkatan kemajuan bagi Provinsi Lampung.
Dirut Bank Jatim Busrul Iman mengatakan, bahwa KUB antara Bank Jatim dengan Bank Lampung sebagai tindak lanjut pada pertemuan sebelumnya dengan tujuan meningkatkan literasi keuangan masyarakat di wilayah masing masing. Kegiatan ini dilakukan kedua belah pihak tidak terbatas pada produk dana namun produk pembiayaan dan jasa layanan perbankan lainnya.
“Allhamdulillah hari ini kita dapat melanjutkan pertemuan dalam Shareholder Agreement Rencana Kerjasama Bisnis dan Pembentukan KUB antara Bank Jatim dan Bank Lampung,” terangnya.
Busrul menyampaikan, dengan potensi yang dimiliki oleh Bank Jatim dan Bank Lampung serta kolaborasi bersama untuk mengelola keuangan daerah masing masing memiliki harapan besar menjadi jembatan penguatan struktur. Selain itu, ketahanan dan daya saing industri perbankan menjadi jembatan ketahanan dan daya saing industri perbankan sehingga Bank Jatim bisa BPD yang kompetif. Baik di tingkat regional maupun memajukan pembangunan dan perekonomian di daerah masing masing maupun skala nasional.
Dirut Bank Lampung Mahdi Yusuf mengatakan, tujuan dari KUB antara Bank Lampung dan Bank Jatim salah satunya untuk memperkuat permodalan hingga memperluas distribusi keuangan di antara kedua perbankan. Pihaknya meyakini, penandatanganan SHA ini akan semakin memperat kerja sama serta terjalin sinergitas produk, bisnis maupun layanan yang mengarah kepada digitalisasi perbankan di masa depan.
Baca Berita Menarik Lainnya di Google News