SURABAYA, 13 JUNI 2024 – VNNMedia – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Roadshow Bus KPK 2024 di sejumlah daerah tema Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi. Kali ini Bus KPK 2024 berada di Surabaya.
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono mendukung langkah KPK tersebut. Menurutnya, Roadshow Bus KPK 2024 ini menjadi upaya nyata mencegah korupsi hingga lini terbawah yakni siswa sekolah agar mengakar budaya antikorupsi sampai ke daerah.
“Roadshow Bus KPK ini sangat menginspirasi. Bahkan, kami akan meniru menggunakan Bus milik Pemprov Jatim dan kemudian berkeliling sebagai upaya peningkatan pencegahan korupsi di daerah,” ungkapnya saat Pembukaan Roadshow Bus KPK 2024 Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis (13/6/2024).
Tak hanya roadshow, dalam rangkaian kegiatan ini juga dilakukan Rapat Koordinasi Peningkatan Upaya Pemberantasan Korupsi bersama seluruh Kepala Daerah wilayah Provinsi Jawa Timur. Serta dilakukan pula Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Anti Korupsi sekaligus koordinasi kepala daerah se-Jatim.
Adhy mengatakan, keberadaan Roadshow Bus KPK menjadi bagian dari upaya preventif mengedepankan pendidikan antikorupsi. Di Jatim, Roadshow akan dilakukan di Kota Surabaya, Bojonegoro dan Bangkalan.
“Harapan kami, semua daerah bisa dijangkau oleh Bus KPK ini. Roadshow ini juga menjadi terobosan baru meningkatkan kesadaran budaya anti korupsi yang mampu menyentuh semua lini masyarakat,” ujarnya.
Sebagai provinsi yang besar, Jatim memiliki 38 kabupaten/kota dengan jumlah anggaran besar yang menjadi perhatian didalam upaya mencegah adanya tindak pidana korupsi.
Dalam upaya pencegahan Korupsi, KPK telah menyusun beberapa program dan instrumen monitoring. Di antaranya yaitu Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), Survey Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Center For Prevention (MCP) untuk melakukan monev pelaksanaan pencegahan korupsi di masing masing daerah.
“Yang terpenting dalam upaya pencegahan korupsi di daerah adalah Integritas, moralitas, kejujuran dan pekerjaan dilakukan secara digital tersistematis. Maka transformasi digital bisa mengurangi dan menghilangkan celah korupsi,” sebutnya.
Pemprov Jatim, secara umum telah melakukan langkah-langkah konkret guna mencegah adanya praktik koruptif dalam penyelenggaraan pemerintahan. Misalnya saja melalui sosialisasi, bimbingan teknis tentang pencegahan koruspi dan pengaduan baik lapor spam atau whistleblower.
Kemudian melakukan zona integritas ke seluruh perangkat daerah juga melakukan transformasi digital seperti pemberian bantuan yang bersifat cashless, pengguanaan kartu kredit pemerintah.
Terkait SPI, Adhy menjelaskan bahwa sebagai alat ukur yang objektif SPI berperan untuk memetakan capaian upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan di pemerintah daerah.
Saat ini, Indeks SPI rata rata Jatim Tahun 2023 sebesar 75,3. Lebih tinggi dibandingkan rata rata nasional yakni 70,9. Adapun skor dimensi komponen internalnya yaitu integritas dalam pelaksanaan tugas nilai 84,5 pengelolaan anggaran dengan nilai 86,2 dan pengelolaan PBJ dengan nilai 89,5.
Untuk pengelolaan SDM nilai 76,1 perdagangan pengaruh dengan nilai 74,9 serta sosialisasi anti korupsi dengan nilai 67,8.
Pj. Gubernur menjelaskan, dalam mengelola dan pengawasan anggaran, Jatim membutuhkan dukungan dan suport serta bimbingan dari KPK RI untuk menjalankan tugas sebagai penyelenggara negara.
Sementara itu, dalam sambutannya, Pimpinan KPK RI Johanis Tanak mengatakan, pemberantasan korupsi sangat penting di negeri ini. Korupsi menjadi persoalan bersama dan bahkan menjadi darurat perang terhadap korupsi pada era Presiden RI pertama Ir Soekarno.
Faktor penyebab utama korupsi, salah satunya adalah integritas. Integritas sendiri adalah sikap atau kepribadiaan sesuai etika agama, peraturan perundangan undangan.
Lebih lanjut Johanis mengatakan, dalam Roadshow Bus KPK 2024 di Jatim didalamnya terdapat adanya infrastruktur IT, Komputer yang dilengkapi informasi sampai pendidikan anti korupsi yang diperuntukkan kepada masyarakat terlebih anak usia sekolah. Diharapkan, Bus KPK bisa banyak dikunjungi masyarakat dan anak sekolah agar mendapatkan arahan, bimbingan dan pendidikan anti korupsi.
“Kalau anak sekolah ini memahami pendidikan korupsi sejak dini maka budaya seperti mencontek dan perbuatan tidak baik bisa dihindarkan,” tegasnya.
Baca Berita menarik Lainnya di Google News