Picu Gejolak Sosial, Komisi VIII Minta Pemerintah Segera Bayar TPG Guru Madrasah

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abidin Fikri. (DPR RI)

Jakarta, Senin 09 Maret 2026 – VNNMedia – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abidin Fikri meminta pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) segera membayarkan tunjangan profesi guru (TPG) madrasah sebelum lebaran guna mencegah gejolak sosial.

“Keterlambatan pembayaran TPG madrasah berpotensi memicu gejolak sosial jika hak guru tidak diprioritaskan tepat waktu sebelum Lebaran,” kata Abidin di Jakarta, Senin (9/3/2026) dilansir Antara.

Menurutnya kesejahteraan guru madrasah merupakan tanggung jawab penuh pemerintah pusat melalui anggaran negara. Untuk itu, Abidin mengingatkan agar hak guru penerima TPG harus tepat waktu.

Berdasarkan temuan saat reses DPR, dia menyampaikan bahwa para guru madrasah mengeluhkan pembayaran TPG masih tertunda dan tidak tepat waktu.

Oleh karenanya, ia pun mendesak Kemenag mempercepat verifikasi data Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Simpatika) agar 405.438 guru madrasah bisa mendapat hak bulanan mereka.

Meski pencairan tahap 3 dan 4 Surat Keputusan Analisis Kelayakan Penerima Tunjangan (SKAKPT) sudah berlangsung hari ini, ia meminta proses bertahap itu harus dipercepat agar tidak mengecewakan ribuan pendidik agama yang honornya masih rendah.

“Komisi VIII tidak akan tinggal diam. kami akan mengawasi agar hak guru madrasah terpenuhi tepat waktu sebelum Lebaran, menghindari demo di mana-mana akibat ketidakadilan ini,” katanya.

Sebelumnya, Kementerian Agama memastikan tunjangan profesi guru (TPG) madrasah dicairkan secara bertahap mulai pekan ini, seiring dengan percepatan penerbitan Surat Keputusan Analisis Kelayakan Penerima Tunjangan (SKAKPT) bagi guru yang memenuhi persyaratan administrasi.

“Sesuai arahan Menteri Agama Nasaruddin Umar, kami terus mempercepat proses penerbitan SKAKPT agar hak para guru madrasah dapat segera diterima,” ujar Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kemenag Amien Suyitno di Jakarta, Jumat (6/3/2026).

Baca Berita Menarik Lainnya di Google News