Perwakilan Kemenkeu Jatim Catat Realisasi Transfer ke Daerah Capai Rp10,66 Triliun

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 75

Surabaya, 27 Februari 2025, VNNMedia –  Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Jawa Timur mencatat bahwa realisasi Transfer ke Daerah (TKD) hingga 31 Januari 2025 mencapai Rp 10,66 triliun atau 12,77 persen dari pagu, tumbuh 10,33 persen dibanding tahun sebelumnya. Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Jawa Timur, Dudung Rudi Hendratna, menjelaskan bahwa realisasi TKD ini didukung oleh peningkatan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik. 

Realisasi DAU di Jawa Timur mengalami kenaikan signifikan sebesar 21,92 persen (yoy), mencapai Rp 6,26 triliun. Seluruh DAU yang tersalurkan hingga Januari 2025 merupakan DAU tanpa ketentuan penggunaan, mencakup alokasi untuk Januari dan Februari. 

Sementara itu, Dana Bagi Hasil (DBH) melonjak drastis hingga 1504,52 persen (yoy), mencapai Rp 499,83 miliar. DBH terbesar berasal dari sektor migas, dengan Kabupaten Bojonegoro sebagai penerima utama. “Sebagian besar DBH dimanfaatkan untuk peningkatan layanan publik di daerah, yang diharapkan dapat mendorong pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Dudung, Kamis (27/2/2025). 

Realisasi DAK Non Fisik di Jawa Timur tercatat sebesar Rp 3,39 triliun, mengalami kontraksi 1,52 persen dibanding tahun sebelumnya. Alokasi terbesar DAK Non Fisik digunakan untuk sektor pendidikan, termasuk Tunjangan Profesi Guru, serta bidang kesehatan. Kota Surabaya, Kabupaten Malang, dan Kabupaten Jember menjadi daerah penerima DAK Non Fisik terbesar di Jawa Timur. 

Sementara itu, DAK Fisik hingga akhir Januari 2025 belum tersalurkan. Dudung menjelaskan, bahwa hal ini disebabkan oleh pemerintah daerah yang masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat sebelum dapat merealisasikan dana tersebut. Dana Insentif Fiskal juga belum mengalami penyaluran hingga akhir Januari 2025. “Berdasarkan petunjuk teknis, penyaluran dana ini paling cepat dilakukan pada Februari, dengan batas pengiriman syarat pencairan hingga Juni,” terang Dudung. 

Dana Desa di Jawa Timur mengalami kontraksi signifikan sebesar 51,98 persen (yoy) dengan realisasi Rp 502,09 miliar. Penggunaan Dana Desa mayoritas diarahkan untuk pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur desa. Kabupaten Malang, Kabupaten Lamongan, dan Kabupaten Bojonegoro menjadi tiga daerah penerima Dana Desa terbesar di Jawa Timur. 

Dudung menyatakan bahwa meskipun beberapa komponen TKD mengalami kontraksi, kinerja transfer ke daerah tetap berjalan optimal. “Kami akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan penyaluran dana berjalan tepat waktu dan sesuai kebutuhan pembangunan di daerah,” tutupnya. 

Telusuri berita lain di Google News VNNMedia