Pertamina Patra Niaga Lanjutkan Program Subsidi Tepat Pertalite, Berikut Cara Dapatkan QR Code

 JAKARTA, 26 JULI 2024 – VNNMedia- Pertamina Patra Niaga terus melakukan berbagai upaya untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran dan tepat kuota. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan terus memperluas proses pendataan transaksi pengguna Pertalite berbasis QR.

Upaya ini tengah digalakkan di wilayah Jawa Madura Bali (JAMALI). Serta beberapa wilayah Non JAMALI yaitu Kepulauan Riau, NTT, Maluku, Maluku Utara, Gorontalo, Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.

Nantinya penerapan QR ini akan dilakukan secara bertahap hingga berjalan sepenuhnya. Saat ini, Pertamina Patra Niaga tengah gencar melakukan sosialisasi dan pendaftaran registran.

Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah, Heppy Wulansari mengungkapkan, seperti penerapan full cycle di Solar Subsidi, pada tahap sosialisasi dan registrasi pengguna BBM Pertalite roda empat akan diminta melakukan pendaftaran Program Subsidi Tepat melalui website subsiditepat.mypertamina.id. Saat ini pendaftaran Program Subsidi Tepat masih terus dibuka.

“Konsumen perlu menyiapkan dokumen yang nantinya akan di-upload melalui website. Dokumennya yaitu Foto KTP, Foto Diri, Foto STNK (tampak depan dan belakang), Foto Kendaraan tampak keseluruhan, Foto Kendaraan tampak depan Nomor Polisi dan foto KIR bagi kendaraan pengguna KIR,” tutur Heppy.

Pada tahap ini, pendaftaran fokus untuk melakukan pencocokan data antara yang didaftarkan oleh masyarakat dengan dokumen dan data kendaraan yang dimiliki.

Setelah statusnya terdaftar, masyarakat akan mendapatkan QR Code Unik yang akan diterima melalui email atau notifikasi di website subsiditepat.mypertamina.id.

“Untuk kemudahan masyarakat, QR Code bisa di-print out dan dibawa ke SPBU, sehingga tidak wajib men-download aplikasi MyPertamina atau membawa handphone ke SPBU,” tutur Heppy.

Mekanisme ini masih dikhususkan untuk kendaraan roda empat (mobil).

Heppy juga menjelaskan bahwa selama masa sosialisasi masyarakat masih tetap bisa membeli Pertalite. Ia menjelaskan bahwa tujuan pendataan ini bukan untuk menyulitkan masyarakat. Namun untuk melindungi masyarakat rentan yang sebenarnya berhak menikmati subsidi energi.

“Tujuan pendataan untuk melindungi masyarakat rentan. Memastikan subsidi energi yang tepat sasaran. Data ini diharapkan bisa digunakan untuk menetapkan kebijakan energi bersama pemerintah. Selain itu dapat mencegah potensi terjadinya potensi penyalahgunaan atau kasus penyelewengan BBM subsidi di lapangan,” tambah Heppy.

Sebagai informasi, sesuai Kepmen ESDM No. 37.K/HK.02/MEM.M/2022 Pertalite ditetapkan sebagai BBM Penugasan oleh Pemerintah.

Baca Berita Menarik Lainnya di Google News