
JAKARTA, 14 Agustus 2025 – VNNMedia – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan atas dugaan kartel layanan pinjam-meminjam uang berbasis teknologi informasi (Fintech P2P Lending) di Indonesia. Sidang yang digelar di Kantor Pusat KPPU, Jakarta, Kamis (14/8/2025), mencatat sejarah baru dengan jumlah terlapor terbanyak, yakni 97 perusahaan.
“Untuk pertama kalinya dalam sejarah KPPU, seluruh sembilan anggota komisi duduk sebagai Majelis Komisi. Hal ini karena besarnya jumlah terlapor yang mencapai 97 pelaku usaha,” ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama KPPU, Deswin Nur.
Perusahaan-perusahaan tersebut merupakan anggota Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) pada periode penyelidikan 4 Oktober 2023 hingga 11 Maret 2025. Sidang perdana ini mengagendakan pembacaan Laporan Dugaan Pelanggaran (LDP) oleh investigator KPPU.
Deswin menjelaskan, sidang lanjutan akan digelar pada 26 Agustus 2025 untuk pembacaan LDP terhadap empat terlapor yang tidak hadir, sekaligus pemeriksaan alat bukti yang dikumpulkan selama tahap pemeriksaan.
Baca Berita Menarik Lainnya di Google News