
MALANG, 27 Januari 2026 – VNNMedia – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan efektivitas pengelolaan pendapatan daerah melalui peluncuran layanan Mobil Pajak Keliling. Layanan ini diperkenalkan bersamaan dengan penyerahan satu unit kendaraan operasional kepada UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Malang Kota Bapenda Provinsi Jawa Timur di momen apel pagi di halaman Balai Kota Malang, Senin (26/1/2025).
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyampaikan bahwa program ini merupakan bagian dari kewajiban pemerintah kabupaten/kota penerima opsen pajak dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Kendaraan ini selanjutnya diproyeksikan menjadi armada layanan pajak bergerak yang dapat hadir lebih dekat di tengah masyarakat, mempercepat proses pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), sekaligus mendorong peningkatan penerimaan daerah.
Wahyu menyebutkan bahwa penyerahan kendaraan operasional ini tidak hanya sebagai bentuk pemenuhan kewajiban, tetapi juga wujud komitmen daerah menghadirkan inovasi pelayanan yang lebih efektif. “Ini adalah kewajiban setiap pemerintah kabupaten/kota yang telah menerima dukungan dari provinsi untuk menyerahkan satu kendaraan operasional yang digunakan untuk pelayanan, khususnya pelayanan pajak yang dilakukan oleh UPT dari Dispenda Provinsi Jawa Timur,” bebernya.
Layanan pajak keliling ini menurut Wali Kota Malang menjadi sarana untuk lebih mendekatkan dengan masyarakat. Ia optimistis kehadiran layanan mobile ini akan memudahkan warga sekaligus meningkatkan kedisiplinan pembayaran pajak. “Saya optimis! Masyarakat akan lebih dimudahkan, karena kita datang ke tempat-tempat. Kita proaktif ke tengah-tengah masyarakat dengan kendaraan seperti ini. Apabila ada event-event apapun, masyarakat yang ingin bayar pajaknya bisa lebih mudah di tempat kegiatan tersebut, termasuk nanti di kecamatan-kecamatan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Wahyu menjelaskan bahwa mobil pajak keliling akan dioperasikan secara fleksibel menyesuaikan agenda dan kebutuhan. Armada ini akan hadir di ruang-ruang publik, kegiatan masyarakat, event daerah, hingga agenda tingkat kecamatan. Selain itu, Pemkot Malang juga tengah menyiapkan pembukaan layanan pembayaran pajak di seluruh kecamatan guna memperluas jangkauan pelayanan. “Penentuan titik operasional akan disesuaikan dengan kegiatan masyarakat. Setiap ada event di Kota Malang, mobil ini akan hadir agar pelayanan semakin dekat dan masyarakat mendapatkan layanan terbaik,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto, menyampaikan bahwa target penerimaan opsen PKB pada 2026 ditetapkan sebesar Rp192 miliar, yang terdiri atas opsen PKB Rp132,4 miliar dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Rp60,5 miliar. Dengan beroperasinya mobil pajak keliling setiap hari, pihaknya optimis target tersebut dapat tercapai.
Hingga 22 Januari 2026, realisasi pendapatan pajak daerah Kota Malang tercatat mencapai Rp44,1 miliar dari total target Rp872,9 miliar. Handi menilai capaian tersebut menunjukkan tren positif yang diyakini akan terus meningkat seiring semakin mudahnya akses layanan perpajakan bagi masyarakat.
“Dengan adanya mobil layanan keliling ini, kami optimis target pendapatan dapat tercapai. Mobil ini akan menjemput bola di titik-titik keramaian untuk memudahkan masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak,” tegasnya.
Telusuri berita lain di Google News VNNMedia