Pengembang Aplikasi ICEBlock Gugat Trump atas Pelanggaran Kebebasan Berbicara

Washington DC, Selasa 09 Desember 2025-VNNMedia- Joshua Aaron, pengembang aplikasi ICEBlock, mengajukan gugatan terhadap pemerintahan Trump pada hari Senin (8/12)

Gugatan tersebut menuduh Jaksa Agung AS saat itu, Pam Bondi, menggunakan “kekuasaan negara” untuk memaksa Apple menghapus aplikasi pelacak agen imigrasi dari toko aplikasinya, yang diklaim melanggar Amandemen Pertama (Kebebasan Berbicara)

ICEBlock, yang memiliki lebih dari satu juta pengguna, memungkinkan pengguna untuk menandai dan melacak penampakan agen Imigrasi dan Penegakan Bea Cukai (ICE)

Dipaksa Hapus

Penghapusan aplikasi terjadi setelah Jaksa Agung Bondi secara terbuka mengklaim bahwa aplikasi tersebut membahayakan keselamatan agen ICE. Gugatan tersebut menuduh Bondi, bersama pejabat tinggi lainnya, melakukan “ancaman ilegal” untuk menyelidiki dan menuntut Aaron secara pidana.

Apple segera menuruti permintaan tersebut, menyatakan bahwa aplikasi tersebut melanggar kebijakan toko karena informasinya berpotensi digunakan untuk melukai petugas penegak hukum

Aaron membela aplikasinya dengan menyatakan bahwa aplikasi tersebut adalah ujaran yang dilindungi Amandemen Pertama, dan membandingkan fungsinya dengan aplikasi peta yang memperingatkan pengemudi tentang jebakan kecepatan polisi

Gugatan ini bertujuan untuk melindungi Aaron dari tuntutan pidana dan menegaskan haknya untuk mempublikasikan informasi, di tengah kekhawatiran tentang operasi penegakan hukum imigrasi Trump

sumber: abc news

Baca Berita Menarik Lainnya Di Google News