Pengadilan Korea Tolak Banding Kasus Pemerasan Pesepak Bola Son Heung-min

Seoul, Rabu 08 April 2026-VNNMedia- Pengadilan Distrik Pusat Seoul pada hari Rabu (8/4) resmi menguatkan vonis hukuman empat tahun penjara bagi seorang wanita bermarga Yang atas kasus pemerasan terhadap bintang sepak bola Son Heung-min. Divisi banding pidana menolak permohonan Yang dan tetap menyatakannya bersalah atas tindakan pemerasan serta percobaan pemerasan

Kasus ini bermula pada tahun 2024, ketika Yang, yang sempat menjalin hubungan dengan pemain Tottenham Hotspur tersebut, mengancam akan mempublikasikan klaim kehamilan menggunakan gambar USG janin. Melalui ancaman tersebut, Yang berhasil memeras uang sebesar 300 juta won atau sekitar Rp3,2 miliar dari Son

Tak berhenti di situ, Yang kemudian bersekongkol dengan kekasihnya saat itu, seorang pria berusia 40-an bernama Yong, untuk menuntut tambahan uang sebesar 70 juta won. Namun, upaya tambahan tersebut gagal. Atas peranannya sebagai kaki tangan, Yong dijatuhi hukuman dua tahun penjara, yang juga dikuatkan oleh pengadilan banding

Dalam pertimbangannya, hakim menyatakan bahwa nominal 300 juta won terlalu besar jika dianggap sebagai uang kompensasi aborsi menurut norma sosial yang berlaku. Pengadilan juga menekankan bahwa status Son sebagai figur publik dunia membuatnya menjadi target yang sangat rentan terhadap skema pemerasan seperti ini

Meski Yang sempat menyampaikan permohonan maaf kepada korban dan membantah upaya pemerasan kedua di persidangan terakhir, hakim tetap menyatakan bahwa seluruh dakwaan telah terbukti secara sah dan meyakinkan. Putusan ini mengakhiri upaya hukum Yang untuk meringankan hukuman atas tindakan kriminal yang dilakukannya

sumber: The Korea Herald

Baca Berita Menarik Lainnya di Google News