
SUMENEP, 15 Februari 2026 – VNNMedia – Pemerintah Kabupaten Sumenep mendukung kehadiran Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik (LBH-AP) Muhammadiyah, karena memiliki peran strategis untuk masyarakat.
Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Sumenep Syahwan Efendi, mengatakan, LBH-AP Muhammadiyah bisa memberikan akses bantuan hukum bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan dan kurang mampu, sekaligus mengedukasi tentang hak dan kewajiban hukumnya.
Lembaga ini menjadi mitra strategis pemerintah daerah, dalam upaya meningkatkan perlindungan hukum bagi masyarakat rentan, terutama mendampingi warga yang menghadapi persoalan hukum, namun memiliki keterbatasan akses dan pemahaman.
“Kami mengharapkan, LBH-AP Muhammadiyah bisa menjalankan program secara optimal, agar berkontribusi menciptakan masyarakat yang sadar hukum, berdaya, dan mendapatkan perlindungan di mata hukum,” kata Sekda di sela-sela Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus LBH-AP Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Sumenep, di Pendopo Agung Keraton, Jumat (15/02/2026).
Pemerintah daerah dan organisasi kemasyarakatan penting bersinergi dalam membangun sistem pelayanan publik yang inklusif, sehingga LBH-AP Muhammadiyah mampu memperkuat kolaborasi, dalam rangka mendorong terciptanya penyelesaian masalah hukum secara musyawarah dan berkeadilan.
“Pemerintah Kabupaten Sumenep tidak bisa bekerja sendiri, tapi memerlukan sinergi semua pihak, termasuk organisasi kemasyarakatan dan lembaga bantuan hukum,” tuturnya.
Pelantikan Pengurus LBH-AP Muhammadiyah Kabupaten Sumenep dilakukan oleh Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) setempat, Dr. Zainuddin. Dihadiri Sekretaris LBH-AP Pimpinan Pusat dan Wilayah.
Wakil Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Dr. Mokhammad Najih menyatakan, Muhammadiyah kiprahnya selama ini dikenal luas di bidang pendidikan dan sosial, namun saat ini memperkuat pada advokasi publik melalui LBH-AP.
“Kami memberi kontribusi juga pada advokasi publik, sehingga LBH-AP Kabupaten Sumenep harus memberikan pernyataan yang tegas, objektif, dan berpihak pada keadilan,” ujarnya.
Yang jelas, kehadiran LBH-AP ini bukan sekadar simbol organisasi, melainkan garda terdepan dalam memberikan pendampingan hukum bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan yang membutuhkan akses keadilan hukum.
“Lembaga ini benar-benar aktif, responsif, dan profesional dalam menangani berbagai persoalan hukum, demi memberikan bantuan secara formal untuk mendapatkan perlindungan dan kepastian hukum,” jelasnya.
Sementara Ketua LBH-AP Muhammadiyah Kabupaten Sumenep, Syafrawi, mengatakan, pelantikan menjadi momentum untuk memperkuat peran advokasi hukum di daerah, sekaligus memperluas kontribusi Muhammadiyah dalam membangun tata kelola masyarakat yang berkeadilan dan berkemajuan.
“Asas profesionalisme dalam setiap pendampingan hukum untuk masyarakat tanpa memandang latar belakang, serta siap bersinergi dengan semua pihak demi tegaknya supremasi hukum,” katanya.
LBH-AP Muhammadiyah telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) bersama Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, serta Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) terkait pendampingan hukum bagi kelompok rentan.
“Masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum atau ingin melakukan pengaduan dapat menghubungi Call Center 112. Kami pastikan seluruh pendampingan gratis,” pungkasnya.
Telusuri berita lain di Google News VNNMedia