
JEMBER, 6 April 2026 – VNNMedia – Menanggapi keluhan masyarakat terkait antrean panjang armada truk di kawasan Puger, Pemerintah Kabupaten Jember akhirnya mengambil langkah taktis. Bertempat di Hall Prajamukti, Kantor Pemerintah Kabupaten Jember, Senin (6/4/2026), Bupati Jember menggelar audiensi bersama dengan tokoh masyarakat, PT Imasco Asiatic, Muspika Puger, dan jajaran Forkopimda Jember.Camat Puger, Benny Ginting, mengungkapkan bahwa keputusan ini diambil untuk memberikan solusi jangka panjang terhadap persoalan kemacetan yang kerap terjadi di sepanjang Jalan Kasiyan Timur dan Grenden, Puger. Selama ini, tumpukan truk seringkali menutup akses gang pemukiman serta menghambat perputaran ekonomi toko-toko dan UMKM di pinggir jalan.”Hari ini diputuskan adanya relaksasi batasan jam bagi armada Imasco untuk masuk ke pabrik. Tujuannya jelas, agar tidak ada lagi antrean truk yang menumpuk dan menutupi akses ekonomi warga maupun jalan keluar masuk gang,” ujar Benny Ginting, sesuai menggelar audiensi.Sebelum adanya kebijakan baru ini, armada truk hanya diperbolehkan masuk mulai pukul 16.00 hingga 06.00 setiap hari Senin sampai Sabtu. Kondisi ini menyebabkan ratusan truk, yang jumlahnya mencapai 150 hingga 200 unit per hari, harus mengantre di bahu jalan sebelum jam operasional dimulai.Dengan kebijakan relaksasi ini, jadwal diubah menjadi lebih awal dan seragam. Waktu operasional baru pukul 10.00 pagi hingga pukul 06.00 keesokan harinya.”Masa berlaku diterapkan setiap hari, dari Senin hingga Minggu. Direncanakan efektif berjalan mulai Selasa besok,” katanya.Benny Ginting menegaskan bahwa relaksasi ini bukanlah bentuk normalisasi operasional selama 24 jam penuh. Menurut dia, Bupati Jember secara tegas menolak usulan operasional 24 jam demi menjaga kenyamanan warga dan kelancaran arus lalu lintas umum.”Bupati tidak setuju jika dilakukan normalisasi 24 jam. Jadi, yang kami terapkan adalah relaksasi jadwal agar distribusi kendaraan lebih merata dan tidak menumpuk di sore hari saja,” imbuhnya.Kebijakan ini sebelumnya telah diuji coba pada Minggu (5/4/2026) dan menunjukkan hasil yang signifikan dalam mengurai kepadatan di lapangan. Pihak PT Imasco sendiri dikabarkan telah menyetujui kesepakatan baru ini dan berkomitmen untuk mengatur jadwal keberangkatan armada mereka sesuai aturan yang berlaku.Sementara itu, Pj. Sekda Kabupaten Jember, Akhmad Helmi Luqman, pemerintah akan terus memantau perkembangan di lapangan secara bertahap untuk memastikan bahwa kebijakan ini benar-benar efektif menjadi solusi bagi masyarakat Puger dan sekitarnya.Meski memberikan relaksasi durasi, Helmi menekankan bahwa implementasi di lapangan akan diawasi secara ketat. Pihaknya telah melakukan koordinasi lintas sektor untuk memastikan aturan ini berjalan tertib.”Pengawasan akan dilakukan secara menyeluruh. Personel dari TNI, Polri, Satpol PP, hingga Dinas Perhubungan (Dishub) akan turun langsung ke lapangan,” tegasnya.Selain itu, Pj. Sekda Jember juga mengimbau kepada para pemilik armada atau pengusaha angkutan agar lebih disiplin dalam mengatur jadwal keberangkatan kendaraannya. Penjadwalan yang tepat waktu dinilai menjadi kunci agar tidak terjadi penumpukan kendaraan di jam-jam rawan kemacetan.
Telusuri berita lain di Google News VNNMedia