Pemerintah Tegaskan Penanganan Demonstrasi Sesuai Hukum dan Junjung Hak Asasi Manusia

JAKARTA, 5 September 2025 — VNNMedia – Pemerintah memastikan seluruh langkah penanganan situasi nasional, termasuk aksi demonstrasi, dilakukan sesuai dengan aturan hukum dan tetap menjunjung tinggi prinsip hak asasi manusia (HAM).

Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, usai mengikuti rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (4/9/2025).

“Bapak Presiden memastikan bahwa semua langkah yang diambil pemerintah berada pada koridor hukum yang benar. Kami meyakini hal itu telah dijalankan dengan sebaik-baiknya,” ujar Yusril.

Menurutnya, Presiden Prabowo menekankan pentingnya soliditas jajaran pemerintah dalam menghadapi dinamika situasi nasional. Sebagai Menko Kumham Impas, Yusril menegaskan bahwa tugas utamanya adalah memastikan seluruh aparat penegak hukum bertindak sesuai aturan dengan tetap mengedepankan HAM.

“Ini juga ditekankan oleh Pak Presiden. Jangan sampai ada satu tindakan pun yang keluar dari koridor hukum yang berlaku,” tegasnya.

Yusril juga menyoroti perlunya penegakan hukum yang tegas terhadap pihak-pihak yang memanfaatkan demonstrasi untuk melakukan tindak kejahatan, seperti perusakan, pembakaran, dan pencurian.

“Penegakan hukum yang tegas hanya diberlakukan bagi mereka yang memanfaatkan situasi unjuk rasa untuk melakukan pelanggaran hukum,” jelasnya.

Meski begitu, Yusril menekankan bahwa tindakan aparat harus tetap sesuai prosedur dan menghormati HAM. Mereka yang dipanggil, diperiksa, atau ditahan harus melalui mekanisme hukum yang benar. Jika aparat melanggar aturan, maka mereka juga akan dikenakan sanksi.

Pemerintah, lanjut Yusril, berkomitmen menjaga keseimbangan antara penegakan hukum yang tegas dan perlindungan hak warga negara untuk menyampaikan aspirasi secara damai.

“Rakyat tidak perlu takut atau khawatir. Pemerintah menjamin kebebasan masyarakat untuk menyampaikan pendapat dan aspirasi melalui unjuk rasa, sepanjang dilakukan secara damai, tertib, dan sesuai aturan hukum,” pungkasnya.

Foto : BPMI Setpres

Baca Berita Menarik Lainnya di Google News

Apakah kamu mau saya buatkan versi SEO yang lebih dimaksimalkan?