
Jakarta, Selasa 22 Juli 2025-VNNMedia- Tarif Trump 19 persen serta perundingan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia Uni Eropa (IEU-CEPA) yang sepertinya membawa hasil positif, membuat pemerintah meminta pelaku industri untuk lebih meningkatkan ekspor
baca juga: Presiden Prabowo Sukses Lobi Trump, Tarif untuk Indonesia jadi 19 %
Menurut Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza, kedua hal tersebut merupakan katalis positif bagi industri dalam negeri untuk mendorong ekspor
“Produk lainnya yang diproduksi di Indonesia bisa mulai memikirkan ekspor, dengan memperbesar volume dalam negeri dan volume ekspor ke luar,” ujar Faisol menyoroti ekspor Indonesia ke Amerika Serikat (AS) yang baru mencakup tekstil, elektronik hingga komponen otomotif
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa rampungnya perundingan dengan Uni Eropa (IEU-CEPA) setelah sepuluh tahun, membuka peluang pasar ekspor baru bagi Indonesia
“Kini terbuka peluang pasar yang besar ke 27 negara di Eropa. Saya kira salah kalau kita tidak bisa memanfaatkan peluang pasar dunia yang sangat besar, tentu sektor-sektor yang penting diproduksi di Indonesia untuk bisa memanfaatkan bersama-sama,” pungkasnya
Sebagai informasi, IEU-CEPA (Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement) merupakan perjanjian kemitraan ekonomi komprehensif antara Indonesia dan Uni Eropa
Tujuan dari kemitraan itu adalah untuk membuka akses pasar baru, meningkatkan perdagangan dan investasi, mendorong pembangunan berkelanjutan, memperkuat daya saing industri nasional, menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan konektivitas antar masyarakat
Proses negosiasi IEU-CEPA memang memakan waktu yang sangat lama, yaitu sekitar 10 tahun, sejak diluncurkan secara resmi pada 18 Juli 2016
sumber: Bisnis.com
Baca Berita Menarik Lainnya di Google News