
Jakarta, 14 Juni 2025-VNNMedia- Serangan udara Israel terhadap Iran pada Jumat kemarin, mendapat kecaman keras dari dunia internasional, termasuk Indonesia
baca juga: Israel Luncurkan Serangan Besar ke Iran, Targetkan Fasilitas Nuklir dan Militer
Melalui X (d/h Twitter), Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menuliskan pernyataan resminya yang berbunyi,”Indonesia dengan tegas mengutuk serangan Israel terhadap Iran. Tindakan ini merupakan pelanggaran hukum dan melemahkan dasar-dasar hukum internasional.”
“Serangan ini beresiko memperburuk ketegangan di kawasan serta berpotensi memicu konflik yang lebih luas. Semua pihak harus menahan diri secara maksimal dan menghindari tindakan yang dapat meningkatkan ketegangan atau menyebabkan ketidakstabilan,” bunyi pernyataan tersebut
baca juga: Iran Balas Israel dengan Rangkaian Serangan Rudal
Lebih lanjut, kemlu juga mengatakan bahwa Indonesia kembali menegaskan kewajiban setiap negara untuk menyelesaikan perbedaan mereka melalui cara-cara damai sesuai hukum internasional
Kemlu RI sendiri dalam siaran persnya mengatakan bahwa telah melakukan koordinasi dengan KBRI Teheran dan Perwakilan RI di Timur Tengah untuk memonitor situasi dan mengantisipasi eskalasi lebih lanjut, termasuk memastikan WNI di Iran dalam kondisi aman
“Berdasarkan komunikasi KBRI Teheran dengan komunitas Indonesia di Iran, terdapat update jumlah WNI, yaitu 386. Mayoritas adalah pelajar dan mahasiswa di kota Qom. Hingga saat ini tidak ada informasi adanya WNI yang menjadi korban serangan Israel,”ujar Judha Nugraha, Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI, dalam siaran persnya
KBRI Teheran telah mengeluarkan himbauan kepada WNI agar meningkatkan kewaspadaan dan menjaga keselamatan diri serta menjaga komunikasi dan menginformasikan keadaan serta keberadaan mereka ke pada KBRI
“Bagi WNI yang mengalami situasi kedaruratan agar segera menghubungi hotline KBRI Teheran di nomor +989024668889,” terang Judha
Baca Berita Menarik Lainnya di Google News