
Jakarta, 16 Juni 2025-VNNMedia- Pemerintah tengah merancang skema pembayaran rumah subsidi minimalis dengan luas bangunan minimal mulai 18 meter persegi dengan cicilan mulai Rp600 ribu, meski draft Kepmen PKP terkait hal tersebut masih dalam tahap mendengarkan masukan dari para pemangku kepentingan (stakeholder)
Melansir Bisnis.com, hal tersebut diungkap Sri Haryati Dirjen Perumahan Perkotaan Kementerian PKP pada Senin (16/6). “Nanti kalau memang ke depan kita sudah banyak masukan dari semua stakeholder dengan harga yang nanti lebih murah, ternyata itu cicilannya juga kita dorong bisa lebih murah bisa Rp600 ribu hingga Rp700 ribu sebulan.”
Ia menjelaskan bahwa rumah subsidi minimalis salah satunya akan diperuntukkan bagi masyarakat pekerja informal atau non fixed income yang tidak bankable alias belum bisa mendapat akses perbankan. “Kita intinya pemerintah ingin membuka opsi supaya masyarakat tadi non-fixed income.”
Sebelumnya telah dipamerkan contoh rumah subsidi minimalis dengan dua tipe.Tipe 1 kamar dengan luas tanah 25 meter persegi (2,6 x 9,6 meter) dengan luas bangunan 14 meter persegi, sedangkan tipe 2 kamar dengan luas tanah 26,3 meter persegi (2,6 x 10,1 meter) dengan luas bangunan 23,4 meter persegi
Baca Berita Menarik Lainnya di Google News