Pemerintah Pastikan Harga BBM Subsidi Tak Naik hingga Akhir 2026, APBN Tetap Aman

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa

JAKARTA, 8 April 2026 – VNNMedia – Pemerintah memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tidak akan mengalami kenaikan hingga akhir tahun 2026. Kepastian ini disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers terkait kebijakan BBM subsidi dan sektor transportasi udara di Jakarta, Senin (6/4/2026).

Menkeu menegaskan, kebijakan subsidi energi telah dirancang melalui perhitungan matang dengan mempertimbangkan berbagai skenario, termasuk potensi kenaikan harga minyak dunia hingga mencapai 100 dolar AS per barel.

Meski demikian, pemerintah memastikan kondisi fiskal tetap terkendali dengan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dijaga di kisaran 2,9 persen. “Subsidi BBM akan terus berlanjut sampai akhir tahun dan harga tidak akan naik. Anggaran kita cukup,” ujar Purbaya.

Selain itu, pemerintah juga memiliki bantalan fiskal berupa sisa anggaran lebih (SAL) sebesar Rp420 triliun yang dapat digunakan untuk mengantisipasi tekanan eksternal, seperti lonjakan harga minyak global. Namun, pemerintah menilai potensi harga minyak bertahan tinggi dalam jangka panjang relatif kecil.

Menkeu pun mengimbau masyarakat agar tidak terpengaruh spekulasi terkait kondisi keuangan negara. Ia memastikan kapasitas fiskal Indonesia masih kuat untuk mendukung berbagai program prioritas.

“Masyarakat tidak perlu khawatir, kondisi keuangan negara cukup untuk menjalankan kebijakan yang ada,” tegasnya.

Terkait peningkatan defisit pada awal tahun, Purbaya menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan bagian dari strategi percepatan belanja pemerintah. Langkah ini diambil untuk menjaga pertumbuhan ekonomi lebih merata sepanjang tahun, tidak terpusat di akhir tahun seperti pola sebelumnya.

“Defisit yang meningkat adalah konsekuensi dari strategi belanja yang dibuat lebih merata sepanjang tahun,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Menkeu juga memaparkan kinerja APBN 2025 yang menunjukkan perbaikan. Defisit anggaran diperkirakan lebih rendah dari target awal 2,91 persen, yakni berada di kisaran 2,8 persen.

Kondisi fiskal yang terjaga tersebut turut mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang mencapai 5,39 persen pada triwulan IV-2025, bahkan berpotensi meningkat hingga di atas 5,5 persen.

Menurutnya, kinerja ekonomi yang positif akan berdampak pada peningkatan penerimaan negara, sehingga ruang fiskal untuk belanja kementerian dan lembaga menjadi lebih besar dan konsisten.

“Jika ekonomi terus membaik, maka pendapatan negara juga meningkat dan belanja pemerintah bisa lebih optimal untuk mendorong pertumbuhan,” pungkasnya.

Baca Berita Menarik Lainnya di Google News