
Jakarta, Jumat 19 September 2025-VNNMedia- Pemerintah berkomitmen tidak menaikkan bunga KPR subsidi untuk saat ini agar tidak membebani masyarakat di tengah menurunnya daya beli
Dalam pernyataannya, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara), menegaskan sesuai instruksi Presiden Prabowo, bunga KPR subsidi tetap berada di level 5 persen
“Kemarin saya bersama Presiden berdiskusi dan saya umumkan dengan resmi bunga (KPR) rumah subsidi tetap 5 persen, tidak ada kenaikan,” jelas Ara pada Rabu (17/9)
Ara yang menghadiri kegiatan Sosialisasi KUR Perumahan di hari tersebut, juga menjelaskan alasan pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan bunga KPR subsidi, meski salah satu bank penyalur mengusulkan adanya kenaikan
Adapun alasan itu adalah agar masyarakat tidak terbebani dengan kenaikan bunga yang bisa menghambat akses mereka untuk memiliki hunian layak. Selain itu, keputusan tersebut sebagai wujud keberpihakan pemerintah kepada rakyat kecil
“Nah, keputusan pemerintah rumah subsidi bunganya tetap 5 persen. Artinya pemerintah pro-rakyat atau tidak?” pungkasnya
Sebelumnya pada bulan Agustus, Direktur PT Bank tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN, Nixon LP Napitupulu, mengusulkan adanya kenaikan bunga KPR subsidi menjadi 6-7 persen, karena bunga yang berlaku saat ini dianggap terlalu rendah dan tidak seimbang dengan biaya dana yang ditanggung perseroan
Usulan tersebut ia sampaikan saat Rapat Kerja di Komisi V DPR RI. “Kami usulkan 6 persen sampai 7 persen, tapi supaya angsuran tidak terasa naik, maka tenornya kita tarik tambah dua sampai lima tahun. Jadi angsuran bisa turun sekitar Rp20 ribu -Rp30 ribu per bulan, sehingga ini tidak dirasakan oleh masyarakat, terhadap masyarakat yang berkeinginan membeli rumah.”
sumber: Bisnis.com
Baca Berita Menarik Lainnya Di Google News