Pemerintah Korsel Tetapkan Pilpres Tanggal 3 Juni

Seoul, 07 April 2025-VNNMedia- Pemerintah Korsel menetapkan pemilihan presiden (pilpres) dilaksanakan pada tanggal 3 Juni

Menurut pejabat pemerintah pada hari ini, penjabat presiden Han Duck-soo berencana mengonfirmasi jadwal tersebut pada pertemuan kabinet yang digelar besok. “Mengingat pentingnya masalah ini dan masalah penetapan hari pemilihan sebagai hari publik sementara, keputusan akan disetujui dalam rapat kabinet.”

Sebagai informasi, Korsel harus bisa menyelenggarakan pilpres dalam waktu 60 hari setelah pada Jumat minggu lalu, Mahkamah Konstitusi mencopot Yoon Suk Yeol dari jabatannya sebagai presiden. Yoon dimakzulkan atas tuduhan melanggar Konstitusi dan hukum dengan mengumumkan darurat militer pada 3 Desember 2024, mengerahkan pasukan ke Majelis Nasional untuk menghentikan anggota parlemen memberikan suara menentang dekrit tersebut serta perintah penangkapan politisi

KPU Korsel telah membuka pendaftaran calon presiden sesaat setelah MK umumkan pemecatan Yoon. Jika jadwal pilpres telah dikonfirmasi, maka pendaftaran capres dibuka sampai dengan 11 Mei, sedangkan kampanye resmi dimulai tanggal 12 Mei

PNS diperbolehkan mendaftar, asal bersedia mengundurkan diri setidaknya 30 hari sebelum pilpres dimulai seperti yang telah ditetapkan oleh UU negara tersebut. Presiden terpilih nantinya akan segera menjabat usai meraih kemenangan tanpa tim transisi

sumber: Yonhap News

Baca Berita Menarik Lainnya Di Google News