Pemerintah Korsel Bentuk Satgas untuk Keluarga Korban Kecelakaan Pesawat Jeju Air

Seoul, 20 Januari 2025-VNNMedia- Sebuah satuan tugas (satgas) pemerintah untuk mendukung keluarga korban kecelakaan pesawat Jeju Air Co. yang terjadi bulan lalu resmi beroperasi, demikian pernyataan Kementerian Transportasi pada Senin (20/1), seperti dilansir Yonhap News

Satuan tugas ini akan mengambil alih tanggung jawab Pusat Dukungan Terpadu yang dibentuk pada 29 Desember, setelah kecelakaan pesawat Jeju Air B737-800 di Bandara Internasional Muan, menewaskan 179 orang

Menurut kementerian itu, anggota satgas terdiri dari perwakilan kementerian transportasi dalam negeri dan kesejahteraan, pemerintah provinsi Jeolla Selatan, pemerintah kota Gwangju, pemerintah kabupaten Muan dan Korea Airport Corp. Kantor pusat satgas berada di kota Sejong, dengan kantor cabang yang direncanakan akan dibuka di Bandara Muan

Tugas satuan ini mencakup pemberian dukungan emosional dan psikologis, penyediaan informasi terkait proses penyelidikan, mengatur pertemuan dengan keluarga korban dan menyediakan bantuan administratif dan logistik

Sebagai informasi, pesawat Jeju Air Boeing 737-800 dengan nomor penerbangan 7C 2216 yang take off dari Bangkok Thailand dan membawa 181 penumpang berikut awak pesawat, meledak setelah melakukan pendaratan darurat di Bandara Muan, provinsi Jeolla Selatan, Korsel pada Minggu (29/12/2024). Kecelakaan tersebut menyebabkan 179 penumpang termasuk awak pesawat, tewas

Baca Berita Menarik Lainnya Di Google News