
Sapporo, 29 Desmeber 2024-VNNMedia- Pemerintah Hokkaido, pulau utara Jepang yang populer di kalangan wisatawan, akan memberlakukan pajak penginapan hingga 500 yen atau sekitar 3 dollar per malam mulai April 2026
Kebijakan ini sejalan dengan prefektur dan kotamadya lain di Jepang yang menggunakan pendapatan tersebut untuk meningkatkan infrastruktur dan transportasi di tengah maraknya pariwisata.
Dengan sekitar 20 pemerintah daerah di Hokkaido, termasuk ibu kota prefektur Sapporo, yang bersiap menerapkan pajak akomodasi mereka sendiri, para tamu hotel dan penginapan akan menghadapi pajak berganda. Kota Kanazawa dan Fukuoka telah memulai penerapan pajak serupa
Pajak penginapan hingga 500 yen itu mengikuti harga tiap kamar, yaitu 100 yen untuk harga kamar per malam kurang dari 20 ribu yen, 200 yen untuk 20 ribu hingga di bawah 50 ribu dan 500 yen untuk harga kamar 50 ribu atau lebih
Diperkirakan pemerintah Prefektur Hokkaido akan meraup pendapatan dari pajak penginapan hingga 4,5 miliar yen atau sekitar 28,5 juta dollar
sumber: Japan Today
Baca Berita Menarik Lainnya Di Google News