Pemerintah Cabut Izin Empat Perusahaan Tambang di Raja Ampat

JAKARTA, 10 JUNI 2025 – VNNMedia – Pemerintah secara resmi mencabut izin usaha pertambangan (IUP) milik empat perusahaan yang beroperasi di wilayah konservasi Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya. Keempat perusahaan tersebut adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa pencabutan ini merupakan keputusan langsung Presiden Prabowo Subianto setelah memimpin rapat terbatas yang secara khusus membahas aktivitas pertambangan di kawasan tersebut.

“Dalam rapat terbatas kemarin, Bapak Presiden memutuskan untuk mencabut izin usaha pertambangan dari empat perusahaan di Raja Ampat,” ujar Prasetyo dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/6/2025).

Keputusan ini diambil setelah melalui proses koordinasi dan pengumpulan data secara menyeluruh oleh kementerian terkait. Presiden menugaskan sejumlah menteri, termasuk Menteri ESDM, Menteri Lingkungan Hidup, Menteri Kehutanan, serta Mensesneg dan Sekretaris Kabinet untuk mengkaji situasi di lapangan secara objektif.

Menurut Prasetyo, kebijakan ini selaras dengan Peraturan Presiden yang dikeluarkan Januari lalu terkait penertiban kawasan hutan dan pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan.

“Kasus tambang di Raja Ampat ini merupakan bagian dari upaya lebih luas yang tengah dijalankan pemerintah dalam menertibkan pemanfaatan kawasan hutan dan sumber daya alam lainnya,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat luas dan para aktivis media sosial yang telah menyuarakan keprihatinan terhadap kegiatan tambang di wilayah konservasi tersebut.

“Kami berterima kasih kepada semua pihak, termasuk masyarakat dan pegiat sosial, atas perhatian dan masukan yang terus diberikan kepada pemerintah,” kata Prasetyo.

Dalam kesempatan itu, Prasetyo juga mengimbau masyarakat untuk tetap kritis namun bijak dalam menyikapi informasi publik, serta memastikan kebenaran di lapangan sebelum menyimpulkan sesuatu.

Baca Berita Menarik Lainnya di Google News