SURABAYA, 7 NOVEMBER 2024 – VNNMedia – Pemerintahan baru terus berupaya untuk mewujudkan target pertumbuhan ekonomi jangka panjang. Kinerja pemerintah daerah dianggap penting untuk mencapai target tersebut. Salah satunya, dengan mempercepat digitalisasi keuangan daerah.
Asisten Deputi Perekonomian Daerah dan Sektor Riil Kementerian Koordinator Perekonomian Puji Gunawan mengatakan, tekanan ekonomi global semakin besar. MUlai dari tensi geopolitik yang tak kunjung mereda, perubahan iklim, suku bunga yang masih tinggi, hingga volatilitas pasar keuangan.
”Baru saja saya menerima kabar Donald Trump menang pilpres AS. Nanti itu juga bisa menjadi faktor tekanan kalau perang dagang jilid II bisa terjadi. Itu juga bisa faktor tekanan ekonomi,” jelasnya saat membuka Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah (Rakorpusda) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) di Surabaya, Kamis (7/11/2024).
Ekonomi global tahun depan pun di perkirakan masih mencapai 3,2 persen. Di saat itu, Indonesia harus memulai memacu roda ekonomi untuk mencapai pertumbuhan delapan persen. Roadmap pertumbuhan sudah dimulai sejak tahun depan dengan target sebesar 5,2 persen.
Setelah itu, pertumbuhan ditargetkan bisa naik satu basis poin setiap tahunnya. Hingga, pertumbuhan ekonomi bisa mencapai 8 persen pada 2028 nanti. ”Pertumbuhan ini juga tak akan tercapai kalau kinerja ekonomi daerah tak mumpuni. Karena itu, kami juga mendorong agar kinerja pemerintah daerah dalam mengelola ekonomi bisa lebih efisien dan maksimal,” imbuhnya.
Percepatan digitalisasi daerah, lanjut dia, merupakan salah satu langkah untuk bisa memastikan kinerja pemerintah daerah dalam mengelola keuangan dan perizinan bisa lebih efisien. Direktur Departemen Regional Bank Indonesia M Firdaus Muttaqin mengatakan, salah satu inisiatif digitalisasi pemerintah daerah adalah program elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD).
Kenyataannya, rata-rata pemerintah yang sudah melakukan ETPD sudah berhasl mencapai 30 persen dari target pajak daerah serta 27 persen dari target retribusi daerah. Sedangkan, yang sama sekali belum menerapkan digitalisasi hanya bisa mencapai 21 persen target pajak daerah dan 5 persen retribusi daerah.
”Adopsi ETPD sebenarnya sudah cukup baik. Dari 543 pemerintah daerah, 480 sudah tergolong sebagai Pemda Digital,” jelasnya.
Namun, dia mengatakan masih ada beberapa daerah yang harus mendapatkan perhatian. Misalnya, Sulampua (Sulawesi, Maluku, dan Papua) yang integrasi ETPD untuk kanal non digital baru mencapai 55,3 persen. Sedangkan ETPD untuk kanal digital baru mencapai 69,2 persen.
Angka itu masih jauh dibandingkan rata-rata integrasi ETPD kanal non digital sebesar 73,5 persen dan kanal digital sebesar 85,1 persen. ”Kami terus berupaya agar nantinya adopsi digital itu bukan hanya lebih namun juga merata,” jelasnya.
Baca Berita Menarik Lainnya di Google News