
SURABAYA, 20 Januari 2025 – VNNMedia – Peralihan pengawasan terhadap industri aset digital dari Bappebti dan Kementerian Perdagangan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) disambut positif oleh para pelaku industri. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem keuangan digital yang lebih transparan, terintegrasi, dan akuntabel.
Chief Marketing Officer Tokocrypto, Wan Iqbal, menyebut bahwa perubahan ini bertujuan memberikan kepastian hukum yang lebih kuat serta meningkatkan rasa aman bagi para pelaku pasar. Menurutnya, kebijakan ini akan membawa dampak positif jangka panjang bagi sektor keuangan, khususnya pasar fisik aset kripto di Indonesia.
“Kami tetap berkomitmen untuk memastikan seluruh proses berjalan dengan baik sekaligus terus memberikan pelayanan terbaik bagi pengguna kami,” ujarnya.
Sementara itu, para pelaku usaha aktif berkoordinasi dengan Bappebti untuk memastikan proses transisi ini berlangsung lancar dan sesuai ketentuan yang berlaku. Iqbal juga mengapresiasi peran Bappebti dalam membangun pondasi yang kokoh bagi industri kripto di Indonesia. Ia menekankan pentingnya keberadaan regulator dalam menciptakan ekosistem yang aman, transparan, dan berkelanjutan.
Iqbal menambahkan bahwa sinergi yang baik antara regulator, pelaku industri, dan masyarakat adalah kunci untuk mengembangkan ekosistem aset digital yang lebih maju dan inklusif.
“Kami melihat upaya Bappebti dalam mendukung pertumbuhan industri ini sebagai langkah visioner. Hal ini tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga meningkatkan kepercayaan pelaku industri. Fondasi ini sangat penting bagi perkembangan sektor kripto di masa depan,” katanya.
Lebih lanjut, Iqbal menjelaskan bahwa peralihan pengawasan ini bukan sekadar soal perubahan regulasi, melainkan juga kesiapan pelaku industri untuk beradaptasi.
Sebagai salah satu pemain utama, Tokocrypto telah mempersiapkan diri untuk mengikuti regulasi baru yang diatur dalam POJK No. 27 Tahun 2024 dan SEOJK No. 20 Tahun 2024. Tokocrypto juga terus menjalin koordinasi dengan OJK guna memastikan operasional mereka sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Dalam skala yang lebih luas, Iqbal menyoroti pentingnya pengembangan ekosistem yang inklusif. Ia menyebut bahwa OJK tidak hanya bertugas melakukan pengawasan, tetapi juga berperan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan industri.
Ia berharap OJK dapat mempertimbangkan dinamika global dalam menyusun regulasi. “Industri kripto bersifat sangat global. Untuk bersaing di kancah internasional, Indonesia perlu memiliki regulasi yang adaptif dan mampu mendukung daya saing pelaku usaha lokal,” tutupnya.
Baca Berita Menarik Lainnya di Google News