
SURABAYA, 20 Agustus 2025 — VNNMedia – Petra Christian University (PCU) melalui Continuing Education Centre (CEC) bekerja sama dengan Perserikatan Kurator dan Pengurus Indonesia (PKPI) serta Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) resmi membuka Pelatihan Dasar Profesi Kurator dan Pengurus Angkatan I.
Program ini berlangsung 20 Agustus–4 September 2025 dan diikuti 37 peserta dari berbagai latar belakang, termasuk hukum dan akuntansi.
Pelatihan ini dirancang untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia (SDM) di bidang kepailitan dan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU). Selama 14 hari, kegiatan dilaksanakan dalam format hybrid (online dan offline), sehingga peserta dapat memperoleh teori dan praktik secara optimal.
Profesi kurator selama ini identik dengan lulusan sarjana hukum, namun PCU dan PKPI menegaskan bahwa lulusan akuntansi juga memiliki peran penting dalam penyelesaian perkara kepailitan.
“PCU menyiapkan tiga narasumber berkompeten di bidang akuntansi, perpajakan, dan penilaian aset. Materi pelatihan tidak hanya kuat secara teori, tetapi juga relevan dengan praktik profesional di lapangan,” jelas Ketua CEC PCU Regina Jokom.
Tiga dosen PCU yang menjadi pengajar utama yaitu Elisa Tjondroyang membahas aspek hukum pajak dan kepabeanan dalam kepailitan. Kemudian Agus Arianto Toly memberikan materi tentang akuntansi dan laporan keuangan. Lalu, Prof. Dr. Njo Anastasia menyampaikan pelatihan penilaian aset pailit.
Ketua Umum PKPI, Albert Riyadi Suwono menegaskan bahwa penyelesaian perkara kepailitan membutuhkan sinergi antara keilmuan hukum dan akuntansi.
“Laporan keuangan yang akurat menjadi kunci agar proses penyelesaian aset berjalan adil dan transparan. Bahkan, akuntan sering diminta menjadi saksi ahli dalam perkara kepailitan dan PKPU. PCU telah mempersiapkan mahasiswanya untuk memiliki kualitas terbaik di bidang ini,” tegasnya.
Pelatihan kurator ini juga melibatkan 14 praktisi dan pakar hukum nasional, termasuk advokat senior Prof. Dr. O.C. Kaligis; Hakim Agung Agus Subroto, dan lain-lain.
Baca Berita Menarik Lainnya di Google News