Pangeran Andrew Dipulangkan Polisi Setelah Sempat Ditahan Terkait Kasus Epstein

London, Jumat 20 Februari 2026-VNNMedia- Pangeran Andrew, adik Raja Inggris Charles III, dibebaskan sementara oleh Kepolisian Inggris usai ditangkap pada hari Kamis (19/2) atas dugaan pelanggaran etik pejabat publik

Sebagai informasi, pada Kamis kemarin Andrew Mountbatten-Windsor atau dikenal sebagai Pangeran Andrew, dilaporkan ditangkap oleh Kepolisian Thames Valley, dengan tuduhan pelanggaran jabatan publik

Tuduhan tersebut muncul setelah rincian terbaru terkait hubungannya dengan mendiang Jeffrey Epstein, terpidana kejahatan seksual yang melibatkan sejumlah tokoh dunia itu, dirilis AS

Peristiwa tersebut menjadikan pertama kalinya seorang anggota kerajaan Inggris ditangkap sejak Raja Charles I yang ditahan setelah kalah dalam perang saudara pada abad ke-17

Minggu lalu, kepolisian mengumumkan tengah melakukan penyelidikan tuduhan terkait dengan publikasi dokumen Jeffrey Epstein oleh Departemen Kehakiman AS

Dalam dokumen tersebut dikatakan bahwa mantan pangeran itu diduga membocorkan rahasia penting negara kepada Epstein, saat menjabat sebagai utusan dagang Inggris, antara tahun 2001 dan 2011

Sejumlah media Inggris melaporkan kepolisian Thames Valley mendatangi komplek Sandringham Estate di Norfolk yang sekarang menjadi kediaman sementara Andrew, yang kemudian diumumkan bahwa penggeledahan telah selesai dilakukan

Baca Berita Menarik Lainnya di Google News