Pakar Hukum Ramai-Ramai Komentari Rencana Tarif Trump untuk Film Produksi Luar Negeri

Washington DC, 06 Mei 2025-VNNMedia- Klaim presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump bahwa industri film Amerika sedang dalam kondisi “kritis” dan mengancam keamanan nasional serta berencana mengenakan tarif 100 persen untuk film yang dibuat luar negeri, mendapat banyak kritik dari dalam negerinya sendiri

baca juga: “Pukulan Telak” bagi Industri Film: Trump Ingin Film AS Dibuat di Dalam Negeri, Kenakan Tarif Tinggi

Melansir dari Variety, para pakar hukum AS sepakat bahwa kebijakan itu lemah secara hukum dan akan mengalami kendala logistik

Seperti disampaikan Schuyler Moore, dari firma hukum terkemuka AS, Greenberg Glusker, yang menganggapnya sebagai sesuatu yang konyol. “Bagaimana mereka akan menerapkan ini? Semua ini konyol, saya tidak bisa membayangkan bagaimana mereka akan melakukannya dalam praktik.”

Profesor hukum Universitas Georgetown, Anupam Chander, mengatakan bahwa menurut amandemen tahun 1994, ditegaskan jika presiden tidak memiliki kewenangan berdasarkan IEEPA, untuk memghentikan aliran media audiovisual asing

Pernyataan Chander mengacu pada UU Kekuatan Ekonomi Darurat Internasional tahun 1977 (IEEPA) yang digunakan Trump sebagai dasar penerapan tarif, dimana UU tersebut memberikan kewenangan seluas-luasnya kepada presiden untuk mengatur perdagangan internasional pada saat darurat nasional

Namun UU tersebut di amandemen tahun 1994 dan disebut sebagai amandemen Berman. Amandemen ini membatasi kewenangan presiden untuk mengatur atau melarang impor atau ekspor berbagai bentuk materi informasi yang dilindungi oleh Amandemen Pertama Konstitusi AS, seperti teks, audio, video, dan karya seni

“Tidak ada aturan hukum yang memperbolehkannya melarang film, kecuali video pendek,” tambah Chander

Peneliti senior Center for a New American-lembaga pemikir (think tank) yang berbasis di Washington, D.C., yang berfokus pada isu-isu keamanan nasional dan kebijakan luar negeri Amerika Serikat-, Emily Kilcrease menyebut IEEPA sebagai “jalur yang paling beresiko secara hukum” karena amandemen Berman

“Jika saya yang menasehatinya, saya rasa dia bisa melakukannya dengan pasal 301-yang mengatur praktik perdagangan yang tidak adil-. Bagi saya, itu adalah dasar huum yang paling jelas,” terang Klicrease

Steven Bank pakar hukum UCLA mengatakan, “Sangat tidak masuk akal untuk mengatakan bahwa ini adalah risiko keamanan. Sulit membayangkan ini diajukan ke pengadilan atas dasar keamanan nasional

Sementara itu, Washington sampai sekarang belum memberikan keterangan dasar hukum yang dipakai Trump terkait tarif film

Di sisi lain, Trump melalui Truth Social mengunggah pernyataan baru dengan mengatakan bahwa pemerintah belum ada keputusan akhir. Ia akan megadakan pertemuan dengan industri terkait sebelum melangkah lebih lanjut

Baca Berita Menarik Lainnya Di Google News